Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dewas: Pimpinan KPK Periode 2019-2024 Belum Berikan Teladan soal Integritas

Candra Yuri Nuralam
12/12/2024 17:00
Dewas: Pimpinan KPK Periode 2019-2024 Belum Berikan Teladan soal Integritas
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kanan) didampingi para anggota antara lain Harjono (kanan), Albertina Ho (kedua kiri) dan Syamsuddin Harris menyampaikan laporannya dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas(MI/Susanto)

DEWAS Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil pemantauannya atas kerja lembaga antirasuah selama lima tahun. Hasilnya, komisioner KPK periode 2019-2024 atau Jilid V dinilai belum bisa menjadi teladan yang baik terkait integritas.

“Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12). 

Syamsuddin mengatakan, penilaian itu didasari banyaknya komisioner yang terseret dugaan pelanggaran etik. Yang paling disorot yakni, dua pimpinan yang sudah tidak menjabat yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.

“Terbukti, dari tiga pimpinan KPK yang kena etik (Lili, Firli, dan Nurul Ghufron), dan anda semua tahu siapa saja,” ucap Syamsuddin.

Pelanggaran etik yang menjerat komisioner itu dinilai tidak pantas terjadi di KPK. Pimpinan KPK juga disebut tidak memberikan contoh baik atas konsistensi kerja kepada bawahannya.

Itu, kata Syamsuddin, terlihat dari banyaknya komentar berbeda antarpimpinan KPK saat diwawancarai media. Seharusnya, lanjutnya, mereka memberikan jawaban sama karena Lembaga Antirasuah menganut paham kolektif kolegial.

“Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” ujar Syamsuddin.

Penilaian ini diharap tidak berlanjut pada komisioner Jilid VI. Dewas KPK berharap mereka memiliki nyali besar dalam pemberantasan rasuah di Indonesia.

“Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” tutur Syamsuddin.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya