Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pernyataan Nurul Ghufron yang Seret Alexander Marwata Dinilai Buktikan 2 Komisioner KPK Bermasalah

Candra Yuri Nuralam
05/5/2024 09:15
Pernyataan Nurul Ghufron yang Seret Alexander Marwata Dinilai Buktikan 2 Komisioner KPK Bermasalah
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron(MI/Susanto)

IM57+ Institute menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyatakan meminta saran rekannya, Alexander Marwata, sebelum membantu mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Berdasarkan cerita Ghufron, Alexander pernah melakukan hal serupa.

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, mengatakan keterangan Ghufron tidak bisa melegitimasi pelanggaran etik yang dilakukannya. Malah, lanjutnya, pernyataan itu menjelaskan ada kerja sama dalam proses mutasi di Kementan itu.

“Komunikasi ke Alex bukannya meligitimasi perbuatan Ghufron. Hal tersebut malah menjadi petunjuk bahwa adanya kerja sama dalam melakukan pelanggaran etik yang berpotensi pidana,” kata Praswad melalui keterangan tertulis, Minggu (5/5).

Baca juga : Dewas KPK Diminta Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Ngotot tidak Hadir

Menurut Praswad, pernyataan Ghufron mengartikan komisioner Lembaga Antirasuah sudah sering mencampuri kegiatan di instansi lain. Masalah itu harus diseriusi Dewas KPK.

MI / ADAM DWI--Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

“Ini menjadi sinyal serius bahwa setidaknya dua komisioner KPK telah melakukan kerja sama dalam melakukan pelanggaran etik,” ujar Praswad.

Baca juga : Nurul Ghufron Wajib Hadiri Sidang Etik Dewas KPK

Dewas KPK diminta mendalami peran Alex dari pernyataan Ghufron. Praswad menyebut keterangan itu bagian dari modus pelanggaran etik.

Sebelumnya, Nurul Ghufron menceritakan soal pemberian bantuan mutasi untuk pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipermasalahkan saat ini. Menurutnya, kejadian itu dimulai saat adanya laporan dari kerabatnya sekitar Maret 2022.

“Jadi pelanggaran etiknya adalah saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).

Baca juga : Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Mangkir dari Sidang Etik

Ghufron mengatakan aduan dari rekannya yakni menantunya yang bekerja di Kementan telah mengajukan mutasi saat sedang hamil. Namun, permintaan itu tak kunjung diterima selama dua tahun dari pengajuan.

Menurut Ghufron, pegawai Kementan itu tidak bisa mengasuh anaknya sendiri karena jauh dari suaminya. Akhirnya, kata dia, karyawan itu memilih untuk mengundurkan diri.

Pengunduran diri itu malah diterima. Ghufron mengaku bingung padahal mutasinya ditolak dengan dalih akan kekurangan ASN.

Usai mendengar keluhan itu, Ghufron menceritakan kejadiannya kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, rekan kerjanya itu menyebut Ghufron boleh memberikan bantuan asalkan proses mutasinya memenuhi syarat dan tanpa timbal balik. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya