Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
IM57+ Institute menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyatakan meminta saran rekannya, Alexander Marwata, sebelum membantu mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Berdasarkan cerita Ghufron, Alexander pernah melakukan hal serupa.
Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, mengatakan keterangan Ghufron tidak bisa melegitimasi pelanggaran etik yang dilakukannya. Malah, lanjutnya, pernyataan itu menjelaskan ada kerja sama dalam proses mutasi di Kementan itu.
“Komunikasi ke Alex bukannya meligitimasi perbuatan Ghufron. Hal tersebut malah menjadi petunjuk bahwa adanya kerja sama dalam melakukan pelanggaran etik yang berpotensi pidana,” kata Praswad melalui keterangan tertulis, Minggu (5/5).
Baca juga : Dewas KPK Diminta Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Ngotot tidak Hadir
Menurut Praswad, pernyataan Ghufron mengartikan komisioner Lembaga Antirasuah sudah sering mencampuri kegiatan di instansi lain. Masalah itu harus diseriusi Dewas KPK.
MI / ADAM DWI--Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
“Ini menjadi sinyal serius bahwa setidaknya dua komisioner KPK telah melakukan kerja sama dalam melakukan pelanggaran etik,” ujar Praswad.
Baca juga : Nurul Ghufron Wajib Hadiri Sidang Etik Dewas KPK
Dewas KPK diminta mendalami peran Alex dari pernyataan Ghufron. Praswad menyebut keterangan itu bagian dari modus pelanggaran etik.
Sebelumnya, Nurul Ghufron menceritakan soal pemberian bantuan mutasi untuk pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipermasalahkan saat ini. Menurutnya, kejadian itu dimulai saat adanya laporan dari kerabatnya sekitar Maret 2022.
“Jadi pelanggaran etiknya adalah saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).
Baca juga : Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Mangkir dari Sidang Etik
Ghufron mengatakan aduan dari rekannya yakni menantunya yang bekerja di Kementan telah mengajukan mutasi saat sedang hamil. Namun, permintaan itu tak kunjung diterima selama dua tahun dari pengajuan.
Menurut Ghufron, pegawai Kementan itu tidak bisa mengasuh anaknya sendiri karena jauh dari suaminya. Akhirnya, kata dia, karyawan itu memilih untuk mengundurkan diri.
Pengunduran diri itu malah diterima. Ghufron mengaku bingung padahal mutasinya ditolak dengan dalih akan kekurangan ASN.
Usai mendengar keluhan itu, Ghufron menceritakan kejadiannya kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, rekan kerjanya itu menyebut Ghufron boleh memberikan bantuan asalkan proses mutasinya memenuhi syarat dan tanpa timbal balik. (Z-1)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak salah.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
DEWAS Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil pemantauannya atas kerja Lembaga Antirasuah selama lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved