Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Pria, yang namanya tak disebutkan itu bakar diri di depan Parlemen Swiss. Isu warga asing dan naturalisasi, migrasi dan suaka menjadi topik kontroversial di Swiss.
Mereka menyanyikan lagu-lagu rap anti-pemerintahan dan mengusung poster yang mengecam kepemimpinan PM Prayut, serta meminta dihapuskannya pasal soal pencemaran nama baik kerajaan.
"Mereka perusuh. Ada yang anak-anak juga. Masih di bawah usia, ya."
Sebanyak 37 diamankan di Polrestabes Makassar. Mereka dianggap melakukan kerusuhan, tidak mengantongi izin, merusak fasilitas umum dan membawa senjata tajam.
DPR mengklaim sudah memberikan penjelasan agenda Rapat Paripurna kepada pimpinan aksi. Namun, demonstran enggan beranjak sampai rapat dinyatakan selesai.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP. Kami minta cabut rancangan aturan tersebut."
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, ribuan personel itu dibagi per sif. Sebanyak 300 personel menjaga aksi massa pada pagi hingga siang.
Demonstrasi yang digelar merupakan bentuk kemarahan para pekerja atas kebijakan kesehatan dan pendidikan serta aksi PHK besar-besaran.
KSPI juga memutuskan keluar dari tim teknis RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Aksi protes rencananya berlangsung awal Agustus, yang melibatkan ratusan ribu buruh.
Para guru menyebutkan, selama masa pandemi Covid-19, sejumlah guru komite digaji secara tidak wajar.
Para demonstran menolak permintaan presiden Keita untuk berdialog secara damai. Mereka berusaha menduduki kantor pemerintahan, stasiun televisi negara, bahkan melakukan pembakaran.
Kekerasan pecah di Athena, ibu kota Yunani, selama aksi demonstrasi massa menentang rencana aturan yang mengekang protes publik.
REKTOR Universitas Nasional menolak pelaporan oknum mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis pada aksi demonstrasi sebagai bentuk kriminalisasi mahasiswa dalam demokrasi.
Dalam aksi massa tersebut, lanjutnya, ujaran dan perkataan keras terlontar, bahkan mengarah kepada kebencian sesama.
Yusri menuturkan petugas tingkat polres yang akan terlibat pengamanan karena peserta aksi hanya menggelar apel siaga dan tidak ada agenda keliling atau long march.
"Kegiatan unjuk rasa dan lain-lain ini harus dipastikan mengikuti protokol kesehatan. Soal jaga jarak karena resikonya besar nanti," kata Anies
Basarah mengatakan langkah hukum itu merespons berbagai aksi kekerasan dan fitnah yang dilakukan oknum yang telah mencederai semangat demokrasi Indonesia.
Argo meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu perkembangan soal adanya insiden membakar bendera tersebut.
PA 212 tidak mempermasalahkan jika kasus pembakaran bendera PDIP diusut dengan proses hukum
"Gubernur pada saat kampanye maupun pada masa awal kepemimpinannya, Gubernur memoratorium izin tambang di NTT. Tetapi toh buktinya dia sudah memproses izin tambang dan pabrik semen."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved