Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan pihaknya akan mengerahkan ribuan personel guna mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedug DPR/MPR RI Jakarta terkait tuntutan pencabutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari prolegnas dan penolakan RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
"Ada sebanyak 3.400 sampai 3.600 personel keseluruhannya akan diturunkan," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (16/7).
Sambodo mengatakan, ribuan personel itu dibagi per sif. Sebanyak 300 personel menjaga aksi massa pada pagi hingga siang.
"Nanti kita ganti lagi dari siang sampai malam 300 orang," ujar Sambodo.
Baca juga: Ada Demo di Depan DPR, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, pihaknya siap mengawal unjuk rasa. Namun, dia berpesan agar massa aksi tertib dan menjaga jarak serta menggunakan masker untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Aturan protokol kesehatan harus tetap dijalankan," ujar Yusri.
Unjuk rasa terkait RUU HIP ini dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). ANAK NKRI beranggotakan 174 organisasi masyarakat (Ormas). Tiga di antaranya adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Sementara massa pennuntut penghentian pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law tak hanya dari elemen buruh. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ikut turun ke jalan menolak pengesahan RUU Ciptaker tersebut.(OL-5)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved