Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PERHIMPUNAN Alumni 212 mengaku tidak mengenal kelompok massa yang membakar bendera PDIP saat menggelar aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6).
“Kami sedang usut juga. Kami tidak mengenal siapa mereka itu. Bisa saja mereka penyusup, kita tidak tahu,” kata Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Kamis (25/6).
Dia pun tidak mempermasalahkan jika kasus pembakaran bendera PDIP diusut dengan proses hukum.
“Silakan saja. Ini kan Negara hukum. Silakan diusut tidak ada masalah,” ungkap Novel.
Seperti diketahui, beredar video yang menampilkan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) viral di media sosial. Disebut-sebut bendera PDIP dibakar oleh massa yang melakukan unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Baca juga: Demo RUU HIP di Depan DPR, Rute Transjakarta Koridor 9 Dialihkan
Terpisah, Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut serta menindak tegas dalang di balik pembakaran bendera PDI Perjuangan. Herman mengecam segala aksi-aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.
Untuk itu, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin. Saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang di balik aksi provokatif ini," kata Herman.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas. Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, Ia meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.(OL-5)
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan Magelang Kebangsaan Fun Run 2025 bukan sekadarperlombaan lari, tetapi Jadi Simbol Persatuan dan Semangat Pancasila
SEBANYAK tujuh pemuda-pemudi purna paskibraka terpilih dilantik dan dikukuhkan sebagai Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Yogyakarta untuk masa jabatan 2025–2029
Salah satu alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved