Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BADAN Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat melaporkan aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang membakar bendera PDIP
Pelaku berinisial RA, 21, di Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Selasa (23/8).
"Tentunya kami akan menyelesaikan kasus seperti ini, karena ini menyangkut yuridiksi daripada Malaysia."
Beredar di media sosial seorang pria yang membakar bendera merah putih. Pelaku yang mengenakan kaos itu sambil merokok membakar bendera tersebut.
Kepolisian berjanji akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional berdasarkan keterangan saksi, pelapor, serta barang bukti untuk mengetahui tindak pidana di dalamnya.
Basarah mengatakan langkah hukum itu merespons berbagai aksi kekerasan dan fitnah yang dilakukan oknum yang telah mencederai semangat demokrasi Indonesia.
Menurut Hasto, seluruh anggota dan kader PDIP masih satu komando yaitu untuk menahan dan terus menjaga persatuan.
Argo meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu perkembangan soal adanya insiden membakar bendera tersebut.
"Terus rapatkan barisan. Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai," kata Megawati.
"Penegak hukum ambil saja yang membakar. Tanyakan, dapat bendera PKI dari mana?"
Ketua DPC PDIP Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo menegaskan, pembakaran bendera PDIP merupakan bentuk anarkisme sekompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi.
"Dari video itu ada upaya menyudutkan seolah-olah PDIP itu PKI. Maaf ya, tidak. Kita orang beragama, kita juga anti-PKI," katanya.
PA 212 tidak mempermasalahkan jika kasus pembakaran bendera PDIP diusut dengan proses hukum
Ada 595 personel gabungan TNI dan Polri yang melakukan penjagaan sidang perdana kasus pembakaran bendera di Pengadilan Negeri Garut.
Kedua pembakar bendera tersebut ditetapkan sebagai tersangka belakangan karena baru ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan.
Pernyataan pengurus FPI itu mendapatkan sambutan positif dari ratusan tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan forum koordinasi pimpinan daerah.
Uus dijerat dengan Pasal 174 KUHP karena telah membuat kegaduhan dalam sebuah acara.
Ma'ruf meminta masyarakat tetap tenang dan biarkan kepolisian menyelesaikan kasus tersebut
Bendera yang dibakar bukan bendera tauhid. GP Ansor pun menolak jika bendera HTI dinyatakan seakan sebagai bendera Tauhid milik umat Islam
Harapannya, masyarakat jangan mudah terpancing dan dapat menahan diri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved