Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Langkah PDIP Berikan Pelajaran Politik

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/6/2020 05:50
Langkah PDIP Berikan Pelajaran Politik
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah.(MI/MOHAMAD IRFAN)

WAKIL Ketua MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai langkah partainya yang menempuh jalur hukum terkait dengan peristiwa pembakaran bendera PDIP dalam demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6/2020) merupakan bentuk pendidikan politik bangsa.

“Kami menempuh cara berdemokrasi berdasar atas hukum yang baik dan berkeadaban dengan sadar, tapi juga dengan sangat terpaksa kami menempuh langkah hukum,” kata Basarah.

Basarah mengatakan langkah hukum itu merespons berbagai aksi kekerasan dan fitnah yang dilakukan oknum yang telah mencederai semangat demokrasi Indonesia.

PDIP sebagai partai politik yang sah seperti diketahui mendapatkan mandat rakyat terbesar dalam 2014 dan 2019. Itu sebabnya sebagai partai besar, Basarah mengaku kecewa diperlakukan dengan tidak adil serta tidak berperikemanusiaan atas insiden pembakaran bendera partai dan berbagai fitnah kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Selain itu, menuduh PDI Perjuangan sebagai partai komunis dan sebagainya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.”

Menurutnya, Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi, terjadinya perbedaan pendapat dan pandangan dalam masyarakat ialah sebuah rahmat. Apalagi, dalam sebuah pembahasan RUU ialah suatu hal yang wajar terjadi.

“Namun, yang tidak dibenarkan dan tidak dikehendaki dalam pengunaan hak demokrasi tersebut jika dilakukan dengan cara kekerasan dan fitnah yang tidak dapat dibuktikan yang berpotensi menjadi suatu perbuatan tindak pidana dan dapat mengaburkan substansi permasalahan yang sedang dibahas,” imbuhnya.

Polri menyebut peristiwa pembakaran ben dera itu akan diselidiki. “Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional, yang tentunya akan mencari fakta-fakta, kita akan memeriksa saksi dan bukti-bukti yang ada,” kata Kadiv Humas Polri Argo Yuwono.

Argo mengatakan, penyidik saat ini sedang mendalami laporan tentang pembakaran bendera itu. Setelah itu, para saksi akan mulai dipanggil untuk diperiksa. (Ykb/Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya