Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian sudah menerima laporan mengenai kasus pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Rabu (24/6) lalu. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, laporan tersebut diterima dari beberapa kantor polisi.
"Sudah beberapa yang melaporkan kepada kantor polisi, tentunya nanti kalau di luar locus delicti, nanti akan tetap kita terima, kita akan kumpul kan jadi satu di Jakarta dan kita sifatnya masih penyelidikan, ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Argo di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6).
Argo menyebut sudah ada beberapa orang yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Ia menjamin pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional berdasarkan keterangan saksi, pelapor, serta barang bukti untuk mengetahui tindak pidana di dalamnya.
"Semua yang kita lakukan secara profesional dan transparan, kita sampaikan semua kepada masyarakat," pungkas Argo.
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut laporan polisi mengenai kasus tersebut sudah diterima pada Jumat (26/6) lalu. Sampai sejauh ini, lanjut Yusri, kasus tersebut masih didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Sudah ada lima yang kita klarifikasi, karena masih penyelidikan. Ada tiga pelapor dan dua saksi ahli. Jadi kita masih melakukan pendalaman," tandas Yusri.
Sebelumnya, pelaporan di Polda Metro Jaya dibuat oleh kuasa hukum PDIP Ronny Talampesi. Ia melaporkan peristiwa tersebut ke dalam Pasal 160, 170, dan 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan dan perusakan.
Laporan itu diterima dengan nomor LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT. Beberapa barang bukti yang diikutsertakan dalam laporan tersebut antar lain video aksi pembakaran bendera serta print out dari media massa.
Aksi unjuk rasa pada hari Rabu (24/6) lalu dilakukan oleh berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI. Mereka berunjuk rasa terkait penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Negara (HIP). (OL-4)
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved