Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PIHAK kepolisian sudah menerima laporan mengenai kasus pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Rabu (24/6) lalu. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, laporan tersebut diterima dari beberapa kantor polisi.
"Sudah beberapa yang melaporkan kepada kantor polisi, tentunya nanti kalau di luar locus delicti, nanti akan tetap kita terima, kita akan kumpul kan jadi satu di Jakarta dan kita sifatnya masih penyelidikan, ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Argo di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6).
Argo menyebut sudah ada beberapa orang yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Ia menjamin pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional berdasarkan keterangan saksi, pelapor, serta barang bukti untuk mengetahui tindak pidana di dalamnya.
"Semua yang kita lakukan secara profesional dan transparan, kita sampaikan semua kepada masyarakat," pungkas Argo.
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut laporan polisi mengenai kasus tersebut sudah diterima pada Jumat (26/6) lalu. Sampai sejauh ini, lanjut Yusri, kasus tersebut masih didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Sudah ada lima yang kita klarifikasi, karena masih penyelidikan. Ada tiga pelapor dan dua saksi ahli. Jadi kita masih melakukan pendalaman," tandas Yusri.
Sebelumnya, pelaporan di Polda Metro Jaya dibuat oleh kuasa hukum PDIP Ronny Talampesi. Ia melaporkan peristiwa tersebut ke dalam Pasal 160, 170, dan 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan dan perusakan.
Laporan itu diterima dengan nomor LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT. Beberapa barang bukti yang diikutsertakan dalam laporan tersebut antar lain video aksi pembakaran bendera serta print out dari media massa.
Aksi unjuk rasa pada hari Rabu (24/6) lalu dilakukan oleh berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI. Mereka berunjuk rasa terkait penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Negara (HIP). (OL-4)
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
"PDI-P punya kecondongan untuk merapat atas nama relasi personal yang baik antara Ibu Mega dan Pak Prabowo, atas nama kondisi PDI-P yang sedang babak belur, PDIP ingin menjadi mitra strategis,"
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya menyalurkan 403 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Dia pun mengaku datang membawa pesan dari Prabowo dan pulang membawa jawaban dari Megawati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved