Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan Polda Aceh menangkap seorang terduga pelaku pembakaran bendera merah putih yang kemudian merekam dan menyebarkan videonya ke media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, Jumat (26/8), mengatakan, pelaku berinisial RA, 21, di Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Selasa (23/8).
"RA ditangkap karena diduga menginjak, merobek, dan membakar bendera merah putih. Kemudian, tindakannya tersebut direkam dan videonya disebar ke media sosial," kata Winardy.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan penangkapan RA berawal dari tersebarnya video pembakaran bendera merah putih di aplikasi medsos WhatsApp.
Berdasarkan video yang tersebar tersebut, Polda Aceh mengerahkan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) menyelidikinya serta kemudian menangkap RA.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku karena meluapkan amarahnya terhadap bendera merah putih karena menganggap Aceh bukan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Winardy.
Dia mengatakan kronologi tindak pidana tersebut berawal di sebuah warung kopi di Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Minggu (21/8) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Dua Santri Terseret Air Bah di Aceh Besar Ditemukan Meninggal
Pelaku menyuruh temannya berinisial MA untuk ke lantai dua warung kopi tersebut kemudian RA meminjam telepon MA dan melakukan pemanggilan video dengan temannya WY, warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.
"Dalam percakapan tersebut, WY diduga memprovokasi RA untuk membakar bendera merah putih. WY juga menyebutkan Aceh bukan bagian dari Indonesia. Jika RA berani membakar bendera, maka RA akan direkrut bergabung dengan tentara Aceh Merdeka," kata Winardy.
Dari pembicaraan tersebut, RA mengambil selembar bendera merah putih, kemudian dia merobek, membakar, dan menginjak-injak serta membakar bendera merah putih tersebut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat melanggar Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf (a) UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang
negara, dan lagu kebangsaan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Winardy.
Dia mengatakan penyidik saat ini sedang mendalami siapa saja yang terlibat, mengunggah, dan menyebarkan video pembakaran bendera merah putih tersebut serta mendalami keberadaan tentara Aceh Merdeka.
"Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sandal, celana, korek, telepon genggam, topi berlambang bendera bulan bintang, dan sisa bendera merah putih yang telah dirusakkan. Kasus ini segera dilakukan tahap pertama ke kejaksaan," kata Winardy. (Ant/OL-16)
Ditambah lagi cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan deras masih sering menghantui kawasan provinsi di ujung barat Indonesia itu.
Perubahan jalur jelajah akibat bencana hidrometeorologis seperti banjir dan tanah longsor juga diduga kuat mengubah pola pergerakan serta habitat alami gajah.
Diduga akibat tersengat kawat yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi. Saat ditemukan, belalai gajah masih dalam kondisi terlilit kawat listrik.
Tahun 2024 Study Abroad Aide menempatkan USK tersebut di tangga 22 persen kampus terbaik dunia kategori universitas tujuan mahasiswa internasional.
BRIN menjelaskan lubang besar di Aceh Tengah bukan fenomena sinkhole, melainkan longsoran geologi akibat batuan tufa rapuh, hujan lebat, dan faktor gempa bumi.
Seorang petani di Bener Meriah, Aceh, meninggal dunia setelah diserang kawanan gajah liar saat mencoba mengusir satwa tersebut dari kebunnya.
Mantan Dubes Inggris untuk AS, Lord Mandelson, ditangkap polisi terkait dugaan pembocoran informasi rahasia negara kepada Jeffrey Epstein.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved