Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Soal Pembakaran Bendera, Kader PDIP Aksi di Polres Jakarta Timur

Henri Siagian
25/6/2020 16:39
Soal Pembakaran Bendera, Kader PDIP Aksi di Polres Jakarta Timur
DPC PDIP Jakarta Timur menggelar aksi di Polres Jakarta Timur, Kamis (25/6).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KADER DPC PDIP Jakarta Timur mendatangi Polres Jakarta Timur untuk meminta supaya kepolisian segera menangkap pelaku pembakaran bendera PDIP.

"Kita tidak menerima pembakaran bendera partai kami ya, PDIP, karena pembakaran bendera itu bagi kami sudah merupakan penghinaan terhadap partai," kata koordinator lapangan aksi, sekaligus Wakil Ketua DPC PDIP Jakarta Timur Pilian PH, di Jakarta, Kamis (25/6).

Pilian mengatakan tidak memahami kenapa orang-orang yang terlibat demonstrasi pada Rabu (24/6) melakukan tindakan pembakaran bendera PDIP.

Baca juga: PA 212 tidak Kenal Kelompok Pembakar Bendera PDIP

Para kader di DPC Jakarta Timur pun tidak mau berspekulasi menunjuk orang atau kelompok tertentu, dan apakah tindakan pembakaran merupakan serangan politik terhadap PDIP.

Menurut Pilian, pihaknya menyerahkan pengungkapan motif serta penangkapan pelaku kepada pihak yang berwajib.

"Tapi yang pasti pembakaran bendera PDIP itu tindakan yang tidak senonoh, kami sebagai kader partai sangat marah dengan hal itu. Namun, karena kami taat hukum, makanya kami meminta Polres Jaktim berkoordinasi dengan polda untuk menangkap pelaku dan antek-anteknya," kata dia.

Baca juga: Ganjar Pranowo Tegaskan PDIP juga Anti-PKI

Ketua DPC PDIP Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo menegaskan, pembakaran bendera PDIP merupakan bentuk anarkisme sekompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi.

"Dalam video, kelompok pendemo  berteriak bakar PKI dengan membakar bendera PDIP adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum," tegas dia.

Sehingga, dia mendorong jajaran kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku pembakaran dan dalang pembakaran bendera serta para donaturnya.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat kebangsaan untuk melawan bentuk anarkisme dari kelompok pemecah belah bangsa. Cukup sudah 350 tahun kolonialisme bercokol di Indonesia dan kita tidak mau lagi kembali pada era adu domba," kata dia.

Adapun terkait silang pendapat RUU HIP, menurut dia, diselesaikan secara mekanisme ketatanegaraan dan sesuai konstitusi negara. (Ant/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya