Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tenangkan Hati Demonstran, DPR Persingkat Rapat Paripurna

Putri Rosmalia Octaviyani
16/7/2020 15:53
Tenangkan Hati Demonstran, DPR Persingkat Rapat Paripurna
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Mapala memprotes RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI.(MI/Andri Widiyanto )

RATUSAN pengunjuk rasa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas), termasuk PA 212, sudah berkumpul di depan gedung DPR RI sejak pagi, Kamis (16/7).

Mereka menuntut parlemen tidak mengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Cipta Kerja.

Dalam pembukaan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan tidak ada agenda pengesahan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja. Dia menyebut hal itu telah disampaikan kepada demonstran. Namun, massa enggan membubarkan diri sebelum Rapat Paripurna selesai.

Baca juga: Pemerintah Resmi Ajukan RUU BPIP Gantikan RUU HIP

“Mereka sudah kita jelaskan terkait agenda acara. Namun, pimpinan pengunjuk rasa tetap menunggu sampai selesai sidang, baru mereka akan membubarkan diri. Ada yang dari semalam sudah menginap di depan gedung DPR,” tutur Dasco, Kamis (16/7).

Menurut Dasco, pengunjuk rasa sudah termakan isu yang tidak benar. Dia pun meminta seluruh anggota DPR dalam Rapat Paripurna untuk mempercepat agenda dan mempersingkat durasi.

“Kita kasihan dengan situasi saat ini. Kami mengimbau kawan-kawan sekalian anggota dewan, untuk yang menyampaikan laporan bisa kita persingkat,” pungkas Dasco.

Baca juga: Bank Dunia: Jangan Sampai RUU Cipta Kerja Jadi Bumerang

“Agar masyarakat yang berunjuk rasa di luar bisa terpenuhi. Bahwa memang tidak ada pengesahan RUU yang diolah sedemikian rupa, sehingga dianggap kita tidak peka terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Mengenai RUU HIP, dia menjelaskan ada perwakilan pemerintah yang hadir untuk menyatakan sikap resmi. Diketahui, pemerintah mengajukan penggantian RUU HIP menjadi RUU tentang BPIP.

Sementara itu, terkait dengan RUU Cipta Kerja, dalam surat undangan resmi agenda rapat Paripurna DPR, tidak tercantum agenda tersebut. Adapun pembahasan hari ini terkait laporan Badan Legislasi dan pengambilan keputusan hasil evaluasi RUU Prolegnas Prioritas 2020.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya