Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN pengunjuk rasa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas), termasuk PA 212, sudah berkumpul di depan gedung DPR RI sejak pagi, Kamis (16/7).
Mereka menuntut parlemen tidak mengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Cipta Kerja.
Dalam pembukaan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan tidak ada agenda pengesahan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja. Dia menyebut hal itu telah disampaikan kepada demonstran. Namun, massa enggan membubarkan diri sebelum Rapat Paripurna selesai.
Baca juga: Pemerintah Resmi Ajukan RUU BPIP Gantikan RUU HIP
“Mereka sudah kita jelaskan terkait agenda acara. Namun, pimpinan pengunjuk rasa tetap menunggu sampai selesai sidang, baru mereka akan membubarkan diri. Ada yang dari semalam sudah menginap di depan gedung DPR,” tutur Dasco, Kamis (16/7).
Menurut Dasco, pengunjuk rasa sudah termakan isu yang tidak benar. Dia pun meminta seluruh anggota DPR dalam Rapat Paripurna untuk mempercepat agenda dan mempersingkat durasi.
“Kita kasihan dengan situasi saat ini. Kami mengimbau kawan-kawan sekalian anggota dewan, untuk yang menyampaikan laporan bisa kita persingkat,” pungkas Dasco.
Baca juga: Bank Dunia: Jangan Sampai RUU Cipta Kerja Jadi Bumerang
“Agar masyarakat yang berunjuk rasa di luar bisa terpenuhi. Bahwa memang tidak ada pengesahan RUU yang diolah sedemikian rupa, sehingga dianggap kita tidak peka terhadap masyarakat,” imbuhnya.
Mengenai RUU HIP, dia menjelaskan ada perwakilan pemerintah yang hadir untuk menyatakan sikap resmi. Diketahui, pemerintah mengajukan penggantian RUU HIP menjadi RUU tentang BPIP.
Sementara itu, terkait dengan RUU Cipta Kerja, dalam surat undangan resmi agenda rapat Paripurna DPR, tidak tercantum agenda tersebut. Adapun pembahasan hari ini terkait laporan Badan Legislasi dan pengambilan keputusan hasil evaluasi RUU Prolegnas Prioritas 2020.(OL-11)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved