Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RATUSAN pengunjuk rasa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas), termasuk PA 212, sudah berkumpul di depan gedung DPR RI sejak pagi, Kamis (16/7).
Mereka menuntut parlemen tidak mengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Cipta Kerja.
Dalam pembukaan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan tidak ada agenda pengesahan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja. Dia menyebut hal itu telah disampaikan kepada demonstran. Namun, massa enggan membubarkan diri sebelum Rapat Paripurna selesai.
Baca juga: Pemerintah Resmi Ajukan RUU BPIP Gantikan RUU HIP
“Mereka sudah kita jelaskan terkait agenda acara. Namun, pimpinan pengunjuk rasa tetap menunggu sampai selesai sidang, baru mereka akan membubarkan diri. Ada yang dari semalam sudah menginap di depan gedung DPR,” tutur Dasco, Kamis (16/7).
Menurut Dasco, pengunjuk rasa sudah termakan isu yang tidak benar. Dia pun meminta seluruh anggota DPR dalam Rapat Paripurna untuk mempercepat agenda dan mempersingkat durasi.
“Kita kasihan dengan situasi saat ini. Kami mengimbau kawan-kawan sekalian anggota dewan, untuk yang menyampaikan laporan bisa kita persingkat,” pungkas Dasco.
Baca juga: Bank Dunia: Jangan Sampai RUU Cipta Kerja Jadi Bumerang
“Agar masyarakat yang berunjuk rasa di luar bisa terpenuhi. Bahwa memang tidak ada pengesahan RUU yang diolah sedemikian rupa, sehingga dianggap kita tidak peka terhadap masyarakat,” imbuhnya.
Mengenai RUU HIP, dia menjelaskan ada perwakilan pemerintah yang hadir untuk menyatakan sikap resmi. Diketahui, pemerintah mengajukan penggantian RUU HIP menjadi RUU tentang BPIP.
Sementara itu, terkait dengan RUU Cipta Kerja, dalam surat undangan resmi agenda rapat Paripurna DPR, tidak tercantum agenda tersebut. Adapun pembahasan hari ini terkait laporan Badan Legislasi dan pengambilan keputusan hasil evaluasi RUU Prolegnas Prioritas 2020.(OL-11)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved