Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Usulan Tidak Didengar, KSPI Siapkan Aksi Protes Skala Besar

Hilda Julaika
14/7/2020 16:25
Usulan Tidak Didengar, KSPI Siapkan Aksi Protes Skala Besar
Buruh dan mahasiswa di Makassar melakukan aksi protes terhadap RUU Cipta Kerja.(Antara/Arnas Padda)

KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memutuskan keluar dari tim teknis Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.

Saat ini, KSPI mempersiapkan kaum buruh di Indonesia untuk melakukan aksi berskala besar. Rencananya, aksi protes digelar serentak pada awal Agustus. Aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah.

Khusus wilayah Jabodetabek, gerakan protes dipusatkan di depan gedung DPR/MPR RI. Sedangkan aksi di daerah berpusat di depan kantor gubernur atau DPRD.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Timbulkan Tantangan Baru Ketenagakerjaan

Ada dua tuntutan yang akan disuarakan KSPI. Pertama, menolak RUU Cipta Kerja. Kedua, menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi covid-19.

“Kedua isu menjadi perhatian serius buruh Indonesia. Sebelum aksi dilakukan, kami akan menyerahkan konsep dan melakukan lobi ke pemerintah dan DPR terkait dua isu tersebut,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam keterangan resmi, Selasa (14/7).

KSPI mendesak pemerintah dan DPR RI segera menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Kemudian, fokus menyelamatkan ekonomi domestik di tengah badai krisis akibat pandemi. Iqbal menekankan RUU Cipta Kerja bukan solusi untuk mengatasi krisis.

Baca juga: Pakar: RUU Cipta Kerja Bukan Obat Mujarab, Tapi Dibutuhkan

“KSPI mendukung langkah Presiden Jokowi dalam menangani penyebaran covid-19 dan penyelamatan ekonomi di tengah krisis,” pungkas Iqbal.

Selain itu, pihaknya meminta pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Berikut, menjamin ketersediaan bahan baku impor dengan kebijakan yang efisien dan menghindari PHK massal. Tidak kalah penting, menjaga daya beli masyarakat dan buruh.(OL-11)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya