Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBATASAN sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakaeta diperpanjang selama 14 hari kedepan. Pelonggaran aktivitas masih diperbolehkan, termasuk aksi massa atau demonstrasi di Ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melarang demo selama masa transisi. Namun, masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan covid-19 selama berunjuk rasa.
"Kegiatan unjuk rasa dan lain-lain ini harus dipastikan mengikuti protokol kesehatan. Soal jaga jarak karena resikonya besar nanti," kata Anies dalam tayangan youtube 'Konferensi Pers Perkembangan PSBB Transisi,' Rabu (1/7).
Pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas keamanan perihal adanya aksi unjuk rasa ditengah pandemi. Anies mengatakan, risiko penularan covid-19 masih terus mengintai warga terlebih jika ada aksi pengumpulan warga.
"Kita akan koordinasi lebih jauh agar itu bisa lebih terjamin," tukad Anies.
Seperti diketahui, pada (24/6) massa aksi yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas berdemo di depan gedung DPR RI. Mereka menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik dari Prolegnas.
DKI sendiri belum memutuskan untuk melonggarkan aktivitas sepenuhnya. Pembatasan 50% masih diberlakukan pada perkantoran, transportasi umum, tempat wisata dan lainya. (OL-8)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved