Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Demonstrasi Menentang Aturan Antidemonstrasi di Yunani

Haufan Hasyim Salengke
10/7/2020 10:45
Demonstrasi Menentang Aturan Antidemonstrasi di Yunani
Para pengunjuk rasa berlari di tengah asap gas air mata selama bentrokan dengan polisi antihuru-hara (9/7/2020)(AFP/ANGELOS TZORTZINIS)

Kekerasan pecah di Athena, ibu kota Yunani, selama aksi demonstrasi massa menentang rencana aturan yang mengekang protes publik.

Sekelompok pemrotes melemparkan bom bensin ke polisi antihuru-hara di luar gedung parlemen, Kamis (9/7). Polisi merespons aksi demonstran dengan menembakkan gas air mata dan granat kilat.

Demonstrasi diadakan di ibu kota Yunani dan sekitar 40 kota lainnya untuk menentang rencana oleh pemerintah beraliran kanan-tengah.

Lebih dari 10.000 pengunjuk rasa damai telah berkumpul di Athena pusat. Banyak yang mendukung serikat buruh yang didukung oleh Partai Komunis Yunani.

Ada pula sebuah kelompok yang sebagian besar pemuda terlibat dalam kekerasan. Mereka melibatkan demonstran lain, termasuk keluarga dengan anak-anak kecil.  

Baca juga: Gara-Gara Covid-19, Italia Larang Kedatangan dari 13 Negara

Pemerintah konservatif Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis yang berusia satu tahun mengatakan mereka bertekad untuk menghentikan aksi protes yang berusaha mengganggu lalu lintas dan kegiatan komersial.

"Hak untuk mengadakan pertemuan damai harus dilindungi, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu aktivitas seluruh kota," ujar Mitsotakis kepada parlemen pada hari kedua dan terakhir debat.

Ada beberapa pihak menentang pembaruan yang diusulkan termasuk Athens Bar Association dan komite peninjauan legislatif.

Mereka berpendapat rencana untuk mendakwa para pemrotes yang menghadiri aksi dan menuntut pertanggungjawaban penyelenggara aksi protes atas kerusakan yang disebabkan jika aksi unjuk rasa menjadi kekerasan secara hukum akan menyusahkan.

Pemerintah mengatakan telah menambahkan beberapa klarifikasi pada RUU tersebut untuk mengatasi sejumlah masalah yang disorot. RUU ini dijadwalkan akan disetujui pada Kamis. (Al Jazeera/OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya