Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Pilkada idealnya memilih satu di antara sekian kandidat yang fotonya terpampang dalam surat suara.
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal diulang tahun depan. Namun, hal tersebut hanya akan terjadi pada daerah yang diikuti satu pasangan calon kepala daerah
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memproyeksikan adanya penurunan daerah yang memiliki satu pasangan calon kepala daerah alias calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin meminta jajaran KPU daerah yang memiliki satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 menggelar simulasi pemungutan suara.
KPU RI menyelenggarakan simulasi pemungutan suara di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9).
Bawaslu mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) serta personel TNI/Polri untuk tidak memihak kepada pasangan calon kepala daerah tunggal
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, rapat tersebut akan membahas jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ulang pada daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon.
Titi Anggraini menemukan karakter khas pada Pilkada 2024, yaitu terjadi sentralisasi pencalonan dan hegemoni pengurus pusat partai politik melalui rekomendasi dari DPP.
Perludem menilai partai politik (parpol) tidak mempersiapkan kader dari internal partainya sehingga memutuskan untuk mengusung calon kepala daerah yang berasal dari partai lain
KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong ditetapkan sebagai pemenang
Calon tunggal dan kotak kosong seharusnya bisa dicegah. Kemunculan keduanya didasari oleh berbagai faktor.
Rapat antara KPU, Bawaslu dan Komisi II DPR RI akan membahas ketentuan pilkada ulang bila kotak kosong menang.
JURU Bicara PDIP Chico Hakim membenarkan terkait biaya politik yang mahal pada Pilkada 2024.
PILKADA serentak 2024 pada dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yakni, Kabupaten Balangan dan Tanah Bumbu dipastikan melawan kotak kosong.
Kesepakatan itu dalam rangka mendapatkan persetujuan tertulis untuk keluar atau berpisah dari koalisi calon tunggal dan selanjutnya mengusung calon yang baru.
“Wilayah dengan satu pasangan calon ada satu provinsi, 35 kabupaten, 5 kota, dengan total 41 wilayah."
Mereka menuntut disediakannya kotak kosong, bagi warga yang tidak akan memilih calon tunggal kepala daerah.
Menurut Idham Holik, hingga penutupan perpanjangan pendaftaran hanya terdapat dua daerah yang terjadi penambahan jumlah pasangan calon.
Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dinilai belum secara signifikan menekan lahirnya calon tunggal di daerah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved