Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
ANGGARAN untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di dua daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) sulit untuk dikurangi berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat mengancam penyelenggaraan Pilkada ulang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan bahwa jika pengaturan presidential threshold terus dibiarkan, pilpres bisa terjebak dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Terdapat 240 perkara pengujian undang-undang sepanjang 2024.
Bagi Fadli, pada Pilkada 2018, 2019, 2020, dan 2024, kemunculan calon tunggal dinilai sebagai strategi pemenangan politik yang transaksional.
GURU Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf mengatakan bahwa sistem pencalonan dengan kandidat calon tunggal pada perhelatan pilkada sangat tidak sehat untuk demokrasi.
MK dalam Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 memutuskan mengubah ketentuan perubahan desain surat suara pilkada calon tunggal, dan mulai berlaku pada Pilkada 2029.
KPU Banyumas menggelar acara penajaman visi, misi, dan program pasangan calon, karena Pilkada Banyumas 2024 hanya diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
HANYA memiliki calon tunggal tak menyurutkan niat KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, untuk tetap menggelar debat Pilkada 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) diinta menghapus frasa “dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan" dalam aturan pilkada ulang untuk calon tunggal
TIDAK akan ada debat pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) karena hanya ada calon tunggal dalam pilkada tersebut.
CALON Bupati dan Wakil Bupati Bangka Mulkan-Ramadian mengingatkan masyarakat untuk tidak golput pada Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Pelanggaran pemilu pada Pilkada 2024 terkait dengan netralitas ASN dan kepala desa telah ditemukan di beberapa daerah.
SYARAT penetapan pemenang Pilkada dengan calon tunggal dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI
KPU mengusulkan penyelenggaraan pilkada ulang jika kotak kosong menang dilaksanakan pada September 2025. Usulan tersebut kemudian disetujui dalam RDP Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (25/9).
Sebanyak 37 daerah memiliki calon tunggal Pilkada Serentak 2024
KPU RI mengumumkan ada 37 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengimbau KPU tidak memfasilitasi kotak kosong pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
Sejauh ini, terdapat 35 titik daerah bercalon tunggal yang akan melawan kolom kosong pada surat suara.
KPU di enam kabupaten yang kembali menerima dokumen pencalonan saat ini masih melakukan penelitan administrasi dari pasangan calon kepala daerah baru.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved