Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIDAK akan ada debat pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) karena hanya ada calon tunggal dalam pilkada tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni. "Tidak ada debat paslon, tetapi akan dijadwalkan untuk penyampaian visi dan misi," ujarnya pada Minggu (13/10).
Pada acara penyampaian visi dan misi ini, panelis akan dihadirkan untuk memperdalam program-program yang diajukan oleh paslon. "Panelis akan hadir untuk membantu memperjelas dan mempertajam visi misi paslon," tambah Sidiq.
Baca juga : Calon Tunggal di Bangka Ingatkan Warga Tidak Golput
Saat ini, tahapan Pilkada Banyumas telah memasuki masa kampanye, dengan waktu tersisa 48 hari hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Pilkada Banyumas 2024 hanya diikuti oleh pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Sadewo, yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Achmad Husein.
Sementara Dwi Asih Lintarti, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berasal dari Kedungbanteng dan telah tiga kali terpilih sebagai anggota DPRD Banyumas. Untuk maju dalam pilkada, Lintarti harus mengundurkan diri dari jabatannya di DPRD.
Pasangan ini didukung oleh 12 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Banyumas Bersatu (KBB), antara lain PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, serta tiga partai nonparlemen, yaitu Perindo, Partai Ummat, dan Partai Gelora.
Karena hanya ada satu paslon, surat suara Pilkada Banyumas akan menampilkan kotak kosong sebagai alternatif bagi pemilih. Masa kampanye berlangsung hingga 23 November 2024, disusul masa tenang dari 24 hingga 26 November. Pada masa tenang tersebut, semua kegiatan kampanye harus dihentikan, termasuk alat peraga kampanye (APK) akan ditertibkan. (LD/J-3)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
ANGGARAN untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di dua daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) sulit untuk dikurangi berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat mengancam penyelenggaraan Pilkada ulang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan bahwa jika pengaturan presidential threshold terus dibiarkan, pilpres bisa terjebak dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Terdapat 240 perkara pengujian undang-undang sepanjang 2024.
Bagi Fadli, pada Pilkada 2018, 2019, 2020, dan 2024, kemunculan calon tunggal dinilai sebagai strategi pemenangan politik yang transaksional.
GURU Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf mengatakan bahwa sistem pencalonan dengan kandidat calon tunggal pada perhelatan pilkada sangat tidak sehat untuk demokrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved