Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Diikuti Calon Tunggal, Pilkada Banyumas Tiadakan Debat Paslon

Lilik Darmawan
13/10/2024 16:05
Diikuti Calon Tunggal, Pilkada Banyumas Tiadakan Debat Paslon
Warga memperlihatkan surat suara calon tunggal dalam simulasi pemungutan suara jika terjadi calon tunggal yang digelar KPU RI di Sulawesi Selatan.(Dok.MI)

TIDAK akan ada debat pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) karena hanya ada calon tunggal dalam pilkada tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni. "Tidak ada debat paslon, tetapi akan dijadwalkan untuk penyampaian visi dan misi," ujarnya pada Minggu (13/10).

Pada acara penyampaian visi dan misi ini, panelis akan dihadirkan untuk memperdalam program-program yang diajukan oleh paslon. "Panelis akan hadir untuk membantu memperjelas dan mempertajam visi misi paslon," tambah Sidiq.

Baca juga : Calon Tunggal di Bangka Ingatkan Warga Tidak Golput

Saat ini, tahapan Pilkada Banyumas telah memasuki masa kampanye, dengan waktu tersisa 48 hari hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Pilkada Banyumas 2024 hanya diikuti oleh pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Sadewo, yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Achmad Husein.

Sementara Dwi Asih Lintarti, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berasal dari Kedungbanteng dan telah tiga kali terpilih sebagai anggota DPRD Banyumas. Untuk maju dalam pilkada, Lintarti harus mengundurkan diri dari jabatannya di DPRD.

Pasangan ini didukung oleh 12 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Banyumas Bersatu (KBB), antara lain PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, serta tiga partai nonparlemen, yaitu Perindo, Partai Ummat, dan Partai Gelora.

Karena hanya ada satu paslon, surat suara Pilkada Banyumas akan menampilkan kotak kosong sebagai alternatif bagi pemilih. Masa kampanye berlangsung hingga 23 November 2024, disusul masa tenang dari 24 hingga 26 November. Pada masa tenang tersebut, semua kegiatan kampanye harus dihentikan, termasuk alat peraga kampanye (APK) akan ditertibkan. (LD/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya