Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pakar Politik: Pilkada Harus Ditunda Jika Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon

Devi Harahap
21/11/2024 12:15
Pakar Politik: Pilkada Harus Ditunda Jika Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon
Surat suara dengan calon tunggal dan kotak kosong.(Dok. Antara)

GURU Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf mengatakan bahwa sistem pencalonan dengan kandidat calon tunggal pada perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) sangat tidak sehat untuk demokrasi.

“Perkembangan pilkada atau pemilu kepala daerah di Indonesia menunjukkan semakin banyaknya pilkada dengan calon tunggal. Hal ini adalah perkembangan yang tidak sehat dalam demokrasi,” ujarnya di Jakarta pada Kamis (21/11).

Maswadi mengungkapkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon tunggal dalam pilkada adalah keputusan yang salah. Menurutnya, pilkada dengan calon tunggal perlu dicegah agar tidak lagi terjadi di masa depan.

“Karena kalau hanya satu calon berarti tidak ada kompetisi, yang berarti tidak ada pemilu,” jelasnya.

Atas dasar itu, Maswadi menekankan bahwa perhelatan Pilkada yang diikuti oleh calon tunggal maupun yang melawan kotak kosong di berbagai daerah, harus ditunda.
 
“Oleh karena itu, bila hanya ada satu pasangan calon kepala daerah, pilkada harus ditunda sampai ada pasangan lain yang maju dalam pilkada,” tuturnya.

Untuk perhelatan Pilkada Serentak 2024, Maswadi mendorong agar MK dan berbagai pihak penyelenggara pemilu dapat mengevaluasi sistem yang ada untuk mencegah munculnya paslon tunggal di Pilkada mendatang.

“Pemerintah dan KPU harus mengambil langkah-langkah tertentu agar ada pasangan lain yang dapat tampil sebagai saingan,” tandasnya. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya