Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu Minta KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong

Indriyani Astuti
19/9/2024 18:25
Bawaslu Minta KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.(Susanto/MI)

 

 

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memfasilitasi kotak kosong pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Kotak kosong dapat terjadi pada daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.

Baca juga : Ketentuan Jika Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong Akan Dibahas Bersama DPR

 

"Sudah kami sampaikan kepada KPU bahwa tidak ada fasilitas pada kolom kosong," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja di Ancol, Jakarta, Kamis (19/9).

 

Baca juga : Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, Pilkada Calon Tunggal di 41 Daerah

Ia memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong.

 

Selain itu, Bagja juga berharap tidak adanya imbauan supaya masyarakat tidak berpartisipasi pada pilkada atau justru mencoblos lebih dari satu pasangan calon peserta.

Baca juga : Bawaslu: Gerakan Coblos Tiga Paslon Alarm Bagi Penyelenggara

 

"Kami harapkan adalah tidak adanya imbauan untuk tidak mencoblos, yang kami harapkan semua bisa mencoblos pada hari H," ujarnya.

 

Ada gerakan untuk mencoblos dua-duanya misalnya atau ketika ada pasangan karena tidak memenuhi menurut orang tersebut itu mencoba tiga-tiganya sehingga membuat suara kan tidak sah akhirnya kami harapkan tidak terjadi," sambung dia. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya