Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PILKADA serentak 2024 pada dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yakni, Kabupaten Balangan dan Tanah Bumbu dipastikan melawan kotak kosong.
Sebelumnya, hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran passangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada 2024 pada4 September 2024 kemarin, hanya ada satu paslon yang mendaftar ke KPU di Kabupaten Balangan dan Tanah Bumbu.
Di Kabupaten Balangan, paslon yang mendaftar adalah paslon petahana Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi yang diusung PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, PKS, Partai Golkar, dan Partai Gerindra.
Baca juga : Pendaftaran Ditutup, Pilkada di 41 Wilayah Digelar Lawan Kotak Kosong
Sedangkan di Kabupaten Tanah Bumbu, paslon yang mendaftar hanya Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin. Pasangan ini diusung enam parpol meliputi PAN, Partai Gerindra, PDIP, PKS, PKB, dan Partai Nasdem serta tiga partai pendukung yaitu Partai Ummat, Partai Golkar, dan Demokrat.
Bupati Tanah Bumbu saat ini Zairullah Ashar memutuskan tidak maju kembali dalam Pilkada Tanah Bumbu. Dirinya sempat berencana maju dalam
Pilgub Kalsel, namun gagal setelah tidak memperoleh cukup dukungan parpol.
Sementara Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muhammad Rusli, memilih maju dalam Pilkada Kabupaten Kotabaru.
Baca juga : Warga di Brebes Unjuk Rasa Tuntut Ruang bagi Pemilih Kotak Kosong
Komisioner Bawaslu Kalsel, Thessa Adji Budiono, mengatakan fenomena hanya satu bakal paslon yang mendaftar pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati di Kabupaten Tanah Bumbu dan Balangan, masih dapat diakomodir.
Bawaslu melihat ini secara normatif dan sudah sesuai dengan Peraturan KPU No 10/2024 dan Keputusan KPU No 1229/2024, bahwa KPU menerima pendaftaran bakal paslon pada 27-29 Agustus 2024, serta selanjutnya perpanjangan pendaftaran pada 2-4 September 2024.
"Kemudian ketika selesai masa pendaftaran, bahkan setelah perpanjangan hanya ada satu bakal paslon yang mendaftar, maka satu bakal paslon itulah yang akan mengikuti masa penelitian persyaratan pendaftaran hingga 21 September 2024. Sehingga di 22 September 2024 nanti jika memang hanya ada satu bapaslon yang ditetapkan KPU setempat sebagai paslon, maka dapat dikatakan di sana ada pilkada antara satu paslon melawan kolom kosong," kata Thessa Adji.
Baca juga : Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, Pilkada Calon Tunggal di 41 Daerah
Dihubungi terpisah, akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Muhammad Erfa Redhani, mengatakan calon tunggal dalam pilkada berdasarkan putusan MK sah-sah saja karena hak rakyat untuk memilih harus dipenuhi.
"Tapi, calon tunggal itu tidak sehat bagi iklim demokrasi lokal karena rakyat seperti disuguhkan menu tunggal," tuturnya.
Seharusnya, parpol menyadari bahwa semangat putusan MK menurunkan presentasi syarat pencalonan itu adalah agar banyak calon maju dalam Pilkada. Sekalipun kehadiran calon tunggal dalam pilkada merupakan hal yang diperbolehkan, calon tunggal sebisa mungkin tetap harus dihindari. (DY/J-3)
Berdasarkan data BMKG pada periode Januari hingga akhir Mei 2025, terdeteksi 28 titik api kategori rendah, 529 titik api kategori sedang dan 1 titik api kategori besar.
Ulat Hongkong justru banyak dibudidayakan karena kandungan nutrisi yang tinggi, terutama protein.
Sebanyak 2015 desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan nyatakan siap melaksanakan musyawarah desa khusus percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
PEMERINTAH menargetkan pengentasan masalah sampah di Indonesia selesai 100 persen pada 2029 mendatang. Lebih 60 persen sampah di Indonesia belum terkelola dan dibuang sembarangan.
PERISTIWA longsor kembali terjadi di lokasi tambang intan (pendulangan) Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Seorang pekerja tambang tewas.
Dalam sepekan Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan 2025 yang dilaksakana oleh Polda Kalse, sebanyak 135 orang preman berhasil ditangkap.
ANGGARAN untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di dua daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) sulit untuk dikurangi berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat mengancam penyelenggaraan Pilkada ulang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan bahwa jika pengaturan presidential threshold terus dibiarkan, pilpres bisa terjebak dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Terdapat 240 perkara pengujian undang-undang sepanjang 2024.
Bagi Fadli, pada Pilkada 2018, 2019, 2020, dan 2024, kemunculan calon tunggal dinilai sebagai strategi pemenangan politik yang transaksional.
GURU Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf mengatakan bahwa sistem pencalonan dengan kandidat calon tunggal pada perhelatan pilkada sangat tidak sehat untuk demokrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved