Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin meminta jajaran KPU daerah yang memiliki satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 menggelar simulasi pemungutan suara. Simulasi yang dilakukan oleh KPU RI terkait calon tunggal baru digelar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
"Nanti kita akan bebankan ke teman-teman (KPU) provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada, nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi," kata Afifuddin di Maros, Minggu (15/9).
Menurutnya, simulasi pilkada dengan calon tunggal digelar untuk sebagai bahan pertimbangan bagi KPU dalam memfinalisasi aturan teknis terkait. Pilkada calon tunggal dikenal juga dengan pilkada kotak kosong karena pasangan calon akan disandingkan dengan sebuah kotak kosong dalam surat suara yang juga dapat dipilih oleh pemilih.
Baca juga : Ketentuan Jika Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong Akan Dibahas Bersama DPR
KPU, sambungnya, juga menjadikan kegiatan simulasi untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam simulasi yang digelar di Maros, Afifuddin mengatakan terdapat catatan soal letak kotak suara.
"Posisi kotak suara setelah orang nyoblos memasukan ke kotak, itu catatannya mungkin mejanya kurang (rendah) sedikit, sehingga teman-teman pengguna kursi roda dll bisa secara mandiri langsung, tidak perlu bantuan," tandasnya.
Ada 41 daerah yang hanya didaftarkan oleh satu pasangan calon. Namun, angka itu berpotensi rendah setelah KPU membuka kembali penerimaan berkas dan sejumlah sengketa yang masuk ke Bawaslu daerah. Namun, kepastiannya akan diumumkan pada 22 September mendatang saat penetapan calon. (P-5)
ANGGARAN untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di dua daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) sulit untuk dikurangi berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat mengancam penyelenggaraan Pilkada ulang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan bahwa jika pengaturan presidential threshold terus dibiarkan, pilpres bisa terjebak dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Terdapat 240 perkara pengujian undang-undang sepanjang 2024.
Bagi Fadli, pada Pilkada 2018, 2019, 2020, dan 2024, kemunculan calon tunggal dinilai sebagai strategi pemenangan politik yang transaksional.
GURU Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf mengatakan bahwa sistem pencalonan dengan kandidat calon tunggal pada perhelatan pilkada sangat tidak sehat untuk demokrasi.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved