Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Daerah yang Terdapat Calon Tunggal Diminta Gelar Simulasi

Tri Subarkah
15/9/2024 15:08
KPU Daerah yang Terdapat Calon Tunggal Diminta Gelar Simulasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan simulasi pemungutan suara di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9).(MI/Tri Subarkah)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin meminta jajaran KPU daerah yang memiliki satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 menggelar simulasi pemungutan suara. Simulasi yang dilakukan oleh KPU RI terkait calon tunggal baru digelar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Nanti kita akan bebankan ke teman-teman (KPU) provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada, nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi," kata Afifuddin di Maros, Minggu (15/9).

Menurutnya, simulasi pilkada dengan calon tunggal digelar untuk sebagai bahan pertimbangan bagi KPU dalam memfinalisasi aturan teknis terkait. Pilkada calon tunggal dikenal juga dengan pilkada kotak kosong karena pasangan calon akan disandingkan dengan sebuah kotak kosong dalam surat suara yang juga dapat dipilih oleh pemilih.

Baca juga : Ketentuan Jika Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong Akan Dibahas Bersama DPR

KPU, sambungnya, juga menjadikan kegiatan simulasi untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam simulasi yang digelar di Maros, Afifuddin mengatakan terdapat catatan soal letak kotak suara.

"Posisi kotak suara setelah orang nyoblos memasukan ke kotak, itu catatannya mungkin mejanya kurang (rendah) sedikit, sehingga teman-teman pengguna kursi roda dll bisa secara mandiri langsung, tidak perlu bantuan," tandasnya.

Ada 41 daerah yang hanya didaftarkan oleh satu pasangan calon. Namun, angka itu berpotensi rendah setelah KPU membuka kembali penerimaan berkas dan sejumlah sengketa yang masuk ke Bawaslu daerah. Namun, kepastiannya akan diumumkan pada 22 September mendatang saat penetapan calon. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya