Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin meminta jajaran KPU daerah yang memiliki satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 menggelar simulasi pemungutan suara. Simulasi yang dilakukan oleh KPU RI terkait calon tunggal baru digelar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
"Nanti kita akan bebankan ke teman-teman (KPU) provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada, nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi," kata Afifuddin di Maros, Minggu (15/9).
Menurutnya, simulasi pilkada dengan calon tunggal digelar untuk sebagai bahan pertimbangan bagi KPU dalam memfinalisasi aturan teknis terkait. Pilkada calon tunggal dikenal juga dengan pilkada kotak kosong karena pasangan calon akan disandingkan dengan sebuah kotak kosong dalam surat suara yang juga dapat dipilih oleh pemilih.
Baca juga : Ketentuan Jika Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong Akan Dibahas Bersama DPR
KPU, sambungnya, juga menjadikan kegiatan simulasi untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam simulasi yang digelar di Maros, Afifuddin mengatakan terdapat catatan soal letak kotak suara.
"Posisi kotak suara setelah orang nyoblos memasukan ke kotak, itu catatannya mungkin mejanya kurang (rendah) sedikit, sehingga teman-teman pengguna kursi roda dll bisa secara mandiri langsung, tidak perlu bantuan," tandasnya.
Ada 41 daerah yang hanya didaftarkan oleh satu pasangan calon. Namun, angka itu berpotensi rendah setelah KPU membuka kembali penerimaan berkas dan sejumlah sengketa yang masuk ke Bawaslu daerah. Namun, kepastiannya akan diumumkan pada 22 September mendatang saat penetapan calon. (P-5)
ANGGARAN untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di dua daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) sulit untuk dikurangi berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat mengancam penyelenggaraan Pilkada ulang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan bahwa jika pengaturan presidential threshold terus dibiarkan, pilpres bisa terjebak dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Terdapat 240 perkara pengujian undang-undang sepanjang 2024.
Bagi Fadli, pada Pilkada 2018, 2019, 2020, dan 2024, kemunculan calon tunggal dinilai sebagai strategi pemenangan politik yang transaksional.
GURU Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf mengatakan bahwa sistem pencalonan dengan kandidat calon tunggal pada perhelatan pilkada sangat tidak sehat untuk demokrasi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved