Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR dan pemerintah, Selasa (10/9). Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, rapat tersebut akan membahas jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ulang pada daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon.
Mekanisme pilkada ulang dilakukan apabila pasangan calon tunggal kalah melawan kotak kosong. Pada Pilkada 2024 yang akan digelar November 2024, terdapat 41 daerah yang diikuti oleh satu pasangan calon atau calon tunggal. Afifuddin mengatakan, KPU mengusulkan pada DPR RI agar pilkada ulang digelar pada 2025.
Baca juga : Ketua Komisi II Dorong Pilkada Ulang Maksimal Setahun bila Kotak Kosong Menang
"Jika memungkinkan dan ideal, bisa enggak di setahun setelah tahapan pilkada selesai, kita rencanakan untuk tahun depannya pilkada lagi," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9).
Afifuddin berpendapat, jika kotak kosong menang pada pilkada 2024, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat yang masa jabatannya mencapai lima tahun. Padahal, esensi dari pilkada ialah rakyat memilih kepala daerah definitif.
"Kalau sampai lima tahun kan tentu lama sekali, nah tentu ada upaya-upaya, pemikiran kita, yang ini kita harus komunikasikan," terangnya.
"Kita akan meminta konsultasi pembuat undang-undang, dalam hal ini, apakah memungkinkan untuk diselenggarakan di tahun depan jika kotak kosongnya menang," tandas Afifuddin.
(H-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
SEBANYAK dua daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Ulang, Rabu (27/8).
PEMILIHAN Kepala Daerah Ulang di Kota Pangkalpinang, Bangkal Belitung, tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan sudah dilakukan termasuk pengamanan dari 1.526 personel kepolisian.
Pemerintah memastikan bahwa logistik dan administrasi sudah aman.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
SEJUMLAH bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan meramaikan pemilihan kepala daerah ulang di Kabupaten Bangka dan kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved