Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR dan pemerintah, Selasa (10/9). Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, rapat tersebut akan membahas jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ulang pada daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon.
Mekanisme pilkada ulang dilakukan apabila pasangan calon tunggal kalah melawan kotak kosong. Pada Pilkada 2024 yang akan digelar November 2024, terdapat 41 daerah yang diikuti oleh satu pasangan calon atau calon tunggal. Afifuddin mengatakan, KPU mengusulkan pada DPR RI agar pilkada ulang digelar pada 2025.
Baca juga : Ketua Komisi II Dorong Pilkada Ulang Maksimal Setahun bila Kotak Kosong Menang
"Jika memungkinkan dan ideal, bisa enggak di setahun setelah tahapan pilkada selesai, kita rencanakan untuk tahun depannya pilkada lagi," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9).
Afifuddin berpendapat, jika kotak kosong menang pada pilkada 2024, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat yang masa jabatannya mencapai lima tahun. Padahal, esensi dari pilkada ialah rakyat memilih kepala daerah definitif.
"Kalau sampai lima tahun kan tentu lama sekali, nah tentu ada upaya-upaya, pemikiran kita, yang ini kita harus komunikasikan," terangnya.
"Kita akan meminta konsultasi pembuat undang-undang, dalam hal ini, apakah memungkinkan untuk diselenggarakan di tahun depan jika kotak kosongnya menang," tandas Afifuddin.
(H-3)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
PEMILIHAN Kepala Daerah Ulang di Kota Pangkalpinang, Bangkal Belitung, tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan sudah dilakukan termasuk pengamanan dari 1.526 personel kepolisian.
Pemerintah memastikan bahwa logistik dan administrasi sudah aman.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
SEJUMLAH bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan meramaikan pemilihan kepala daerah ulang di Kabupaten Bangka dan kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved