Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pengajar hukum pemilu di Universitas Indonesia Titi Anggraini menemukan karakter khas pada Pilkada 2024, yaitu terjadi sentralisasi pencalonan dan hegemoni pengurus pusat partai politik melalui rekomendasi dari DPP.
Ini mengakibatkan banyak ketidakpuasan di sejumlah daerah akibat putusnya aspirasi pencalonan, salah satunya tercermin dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Di Jakarta ada Anies Baswedan, dan Ahok. Kok yang dicalonkan lain. Apalagi diimpor dari gubernur provinsi sebelah. Nah, itu yang menjadi problem,” kata Titi, dalam dalam Webinar: Kotak Kosong untuk Semua Daerah. Mungkinkah?, hari ini.
Baca juga : Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, Pilkada Calon Tunggal di 41 Daerah
Terputusnya aspirasi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dan menimbulkan ekspresi ketidakpuasan dengan adanya gerakan mencoblos semua kandidat.
“Lalu, di daerah-daerah calon tunggal ada gerakan tandingan mendaftarkan kotak kosong setelah calon tunggal didaftarkan. Misalnya di Kota Pangkalpinang, Asahan, Gresik, serta beberapa daerah lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketidakpuasan tersebut turut membuat suara kosong, kotak kosong, atau gerakan tidak memilih calon tunggal menjadi wacana yang dibahas di ruang publik.
“Pembahasan blank vote, suara kosong, kotak kosong, atau none of the above atau enggak pilih semuanya, itu menarik untuk dibincangkan karena ini soal formalisasi ekspresi politik yang berbeda bahwa tidak semua ekspresi politik itu dapat diwadahi oleh pasangan calon yang ada di kotak suara," kata Titi
Oleh sebab itu, Titi merekomendasikan adanya evaluasi atas sentralisasi pencalonan kepala dan wakil kepala daerah. Selain itu, ia menyarankan agar otonomi pencalonan diberikan kepada pengurus partai di daerah, bukan seperti saat ini yang terpusat di DPP. (Try/P-2)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
TINGKAT partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (19/4) hanya 56%.
Masyarakat Peduli Banjarbaru (MPB) mendeklarasikan melawan kotak kosong dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang akan digelar Sabtu (19/4).
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
EFISIENSI anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat mengancam penyelenggaraan Pilkada ulang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu mengakibatkan pemilih tidak memiliki alternatif, mengingat Pilkada Kota Banjarbaru hanya diikuti dua pasangan calon, yang satu di antaranya telah didiskualifikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved