Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
Kedua daerah tersebut adalah Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Sementara itu, Rabu, 27 Agustus 2025, yang menjadi hari pemilihan ditetapkan menjadi hari libur bagi masyarakat di dua wilayah tersebut.
"Kalau ada pesta demokrasi kepala daerah, tentunya hari libur, namun untuk pilkada ulang hanya hari libur lokal untuk Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Husin
Ia mengatakan, dua pilkada ulang ini digelar lantaran dua calon kepala daerah kalah bertarung dengan kotak kosong pada Pilkada serentak 2024 lalu.
"Pilkada ulang 27 Agustus mendatang hanya terjadi di Pangkalpinang dan Bangka, makanya akan menjadi sorotan," kata Husin, Kamis (15/5).
Pihaknya meminta KPU Bangka dan Kota pangkalpinang dapat menyukseskan Pilkada ulang ini.
"Semua tahapan sudah berjalan untuk pilkada ulang ini, seperti Bangka sudah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ujarnya.
Selain itu, peran serta masyarakat sebagai pemilih untuk menyukseskan pilkada ulang adalah hal yang paling penting.
"Peran serta masyarakat di Pangkalpinang dan Bangka sangat kita harapkan," imbuhnya.
Ia juga berharap jangan sampai pilkada ulang yang akan datang sama seperti Pilkada 2024 lalu yakni berjalan dengan tingkat partisipasi pemilih hanya 52%.
"Saya harapkan partisipasi pemilih nanti di atas 80%, karena ada potensi diikuti lebih dari tiga pasangan calon kepala daerah," ungkapnya. (RF/E-4)
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
Saat berita ini ditulis, PSU Pilkada Banjarbaru 2024 yang merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) masih berjalan pada tahap penghitungan surat suara.
KONDISI keuangan dua daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Provinsi Bangka Belitung (Babel) sedang tidak baik-baik saja.
Maurit mendorong agar pemda melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu, serta melaporkan penggunaan dana hibah tersebut.
JELANG pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, dua pejabat kepala daerah di wilayah di Bangka Belitung tersebut justru diganti.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) di dua daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan rapat pleno penetapan pilkada ulang pada Kamis (9/1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved