Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
Bertambahnya jumlah pemilih sementara ini rata rata di dominasi Pemilih Pemula yang berusia 17 tahun.
Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Zulkifli usai Rapat Pleno penetapan Pilkada Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka di Ruang Parai Tenggiri Pemkab Bangka, Kamis (15/5).
Ia mengatakan jumlah DPS Pilkada ulang Bangka yang sudah diplenokan sebanyak 242.895 pemilih. Jika dibandingkan dengan jumlah DPT pilkada lalu ada penambahan.
"Pilkada 2024 jumlah DPT kita 237.930 pemilih, sedangkan DPS pilkada ulang 242.895 pemilih, atau bertambah 4.965 pemilih," kata Zulkifli.
Ia menyebutkan bertambahnya jumlah pemilih pilkada ulang, rata-rata didominasi oleh pemilih pemula. "Rata-rata pemilih kita bertambah itu merupakan pemilih pemula," ujarnya.
Menurutnya, jumlah pemilih pemula ini masih memungkinkan akan terus bertambah hingga jelang pilkada ulang pada 27 Agustus nanti.
"Kan usia terus bertambah, jadi ada kemungkinan pemilih pemula ini terus bertambah," terangnya.
Selain pemilih pemula yang bertambah, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun bertambah dari 455 TPS menjadi 459 TPS. "Jumlah pemilih bertambah, TPS pun bertambah empat TPS," imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mencoret 11 pemilih ganda yang merupakan warga Pangkalpinang.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Babel Husin mengatakan dua pilkada ulang di Babel menjadi sorotan. Karena hanya ada di Pangkalpinang dan Bangka.
"Mari kita suksesnya Pilkada ulang di dua wilayah ini. Masyarakat kami harapkan partisipasi pemilih lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2024 lalu yang hanya 52%," ucap dia. (RF/E-4)
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
Saat berita ini ditulis, PSU Pilkada Banjarbaru 2024 yang merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) masih berjalan pada tahap penghitungan surat suara.
KONDISI keuangan dua daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Provinsi Bangka Belitung (Babel) sedang tidak baik-baik saja.
Maurit mendorong agar pemda melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu, serta melaporkan penggunaan dana hibah tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved