Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JELANG pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, dua pejabat kepala daerah di wilayah di Bangka Belitung tersebut justru diganti.
Kedua pejabat atau Pj kepala daerah yang di ganti tersebut, yakni Pj Bupati Bangka Muhammad Haris dan Pj Wali Kota Pangkalpiang Budi Utama.
Pergantian dua Pj kepala daerah tersebut dibenarkan oleh Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito, Minggu (12/1).
"Ya memang benar Pj Bupati Bangka dan Pj Wali Kota Pangkalpinang diganti," kata Sugito.
Rencananya, menurut Sugito, dua pengisi jabatan Pj kepala daerah itu akan dilantik Senin, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Bangka Belitung. "Insya Allah Senin pelantikan," ujarnya.
Hanya saja Sugito enggan menyebutkan siapa nama dua Pj yang akan menggantikan Pj Bupati Bangka dan Pj Wali Kota Pangkalpinang. "Rahasia, nanti Senin pasti tahu siapa penggantinya," imbuhnya.
Namun dari informasi yang diterima, untuk pengganti Pj Bupati Bangka Muhammad Haris adalah Isnaini, Direktur Keuangan KPK.
Sedangkan untuk Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama digantikan
oleh M Unu Ibnudin, Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah (BPPT) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Untuk diketahui, dua Pj Kepala daerah di Bangka Belitung yang digantikan tersebut merupakan Pj kepala daerah yang akan melaksanakan pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Sebab, pada Pilkada serentak 2024 lalu, kotak kosong memimpin perolehan suara di kedua wilayah tersebut mengalahkan calon tunggal. (RF/J-3)
Paslon petahana Kabupaten Bangka Mulkan-Ramadian hanya bisa meraup 50.443 suara atau 42,75 persen dari 455 TPS di Bangka. Sedangkan kotak kosong menang dengan 67.546 suara atau 57,25 persen.
Bawaslu, KPU dan Komisi II akan mengevaluasi perhelatan pilkada dan membahas terkait tahapan pemilihan ulang untuk wilayah pemenangan kotak kosong.
Bawaslu RI meminta semua pihak menghargai kemenangan kotak kosong. Fenomena kotak kosong menang melawan pasangan calon kepala daerah tunggal terjadi di sejumlah daerah saat Pilkada 2024
PEMUNGUTAN suara ulang (PSU) di daerah yang kotak kosong menang di Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 27 Agustus 2025.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR menetapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di daerah yang dimenangkan kotak kosong diselenggarakan pada 27 Agustus 2025.
Hasilnya, kotak kosong nomor urut 2 menang telak dari calon tunggal Mulkan-Ramadian yang mendapat nomor urut 1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved