Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TOTAL sebanyak 13 Kandidat Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) mengambil formulir untuk mendaftar ke Dewan Pimpin Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Di kursi legislatif Kota Pangkalpinang, Partai NasDem berada dalam empat besar partai dengan perolehan kursi terbanyak yakni lima kursi bersama Partai Gerindra, PDIP, dan Partai Golkar.
Mereka mengambil formulir untuk mendapatkan dukungan dari Partai NasDem agar dapat maju di Pilkada Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinanng yang rencananya digelar pada Agustus mendatang.
Ketua DPD NasDem Kota Pangkalpinang Meitarini mengatakan sejak pendaftaran dibuka 11 Maret lalu, sudah ada 13 kandidat yang mengambil formulir calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Mereka adalah H Alvian, Benny Batara, dan dirinya dari internal partai. Kemudian ada Adhy Sarvio, Rudi RRI, dan Masagus Hakim. Selain itu ada M Ismi Purnawan, Rasio Ridho Sani, Elly Rebuin, Patris Lumumba, Basit Cinda Sucipto, dan Prof Saparudin.
"Mereka ada ambil formulur untuk kandidat Bacakada dan Kandidat Wakil Bacakada," kata Meitarini, Kamis (10/4).
Dirinya memastikan pendaftaran calon kepada daerah ke Partai NasDem tidak dipungut biaya, dan terbuka luasa bagi siapapun yang ingin mendaftar.
"Silahkan, gratis tanpa mahar, pendaftaran kita tutup 11 April," ujarnya.
Ia menambahkan kandidat diberikan waktu tambahan untuk proses pengembalian berkas pendaftaran hingga 16 April 2025. (RF/E-4)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) di dua daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan rapat pleno penetapan pilkada ulang pada Kamis (9/1).
Paslon petahana Kabupaten Bangka Mulkan-Ramadian hanya bisa meraup 50.443 suara atau 42,75 persen dari 455 TPS di Bangka. Sedangkan kotak kosong menang dengan 67.546 suara atau 57,25 persen.
Bawaslu, KPU dan Komisi II akan mengevaluasi perhelatan pilkada dan membahas terkait tahapan pemilihan ulang untuk wilayah pemenangan kotak kosong.
Bawaslu RI meminta semua pihak menghargai kemenangan kotak kosong. Fenomena kotak kosong menang melawan pasangan calon kepala daerah tunggal terjadi di sejumlah daerah saat Pilkada 2024
PEMUNGUTAN suara ulang (PSU) di daerah yang kotak kosong menang di Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 27 Agustus 2025.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR menetapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di daerah yang dimenangkan kotak kosong diselenggarakan pada 27 Agustus 2025.
Hasilnya, kotak kosong nomor urut 2 menang telak dari calon tunggal Mulkan-Ramadian yang mendapat nomor urut 1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved