Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Mayoritas paslon Pilkada 2020 lebih memilih kampanye tatap muka. Metode ini dianggap rawan menyalahi aturan, salah satunya ketentuan penerapan protokol kesehatan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jabar menangani sebanyak 107 laporan pelanggaran kampanye Pilkada di delapan kabupaten/kota.
Bawaslu Sukabumi sudah melayangkan 11 surat teguran dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Dugaan pelanggaran itu berdasarkan hasil temuan di lapangan.
Komisioner Bawaslu Indrawan Susilo Prabowoadi menjelaskan kedua oknum dimaksud masing-masing berinisial KM seorang ASN Polda Kepri dan TS seorang PTT Diskominfo Pemprov Kepri.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi enam pasangan calon kepala daerah yang bestatus petahana.
Kunci sukses dalam peliputan yaitu cara kita menggali informasi sekreatif mungkin sehingga menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu.
Bawaslu Jawa Barat menemukan 119 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan kampanye pertemuan terbatas di delapan wilayah yang mengikuti Pilkada 2020.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menghentikan kasus kampanye hitam dan pencemaran nama baik yang dilakukan pengusaha Erwin Aksa karena tak cukup bukti.
Keberadaan debat calon makin strategis perannya karena disebarluaskan media penyiaran dan menjangkau luas pemilih.
Dari pemantauan KPK, semua daerah itu ternyata melangsungkan pilkada. Deputi Pencegahan KPK telah berkoordinasi dengan BPKP dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan program pemerintah dalam kampanye, bakal dikenai sanksi diskualikasi atau pidana.
"Dalam berkas pendaftaran sudah dilampirkan. Tetapi surat keputusan pengunduran dirinya masih dalam proses,"
Bawaslu mengaku telah merekomendasikan kepada KPU untuk mendiskualifi kasi sejumlah calon kepala daerah.
Ada petahana yang terindikasi menggunakan dana penanganan pandemi untuk kepentingan pencalonan. Bawaslu tengah menindaklanjutinya dan merekomendasikan KPU untuk mendiskualifikasi.
Bawaslu mengawasi penetapan daftar pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kualitas daftar pemilih.
Sebanyak 192 Bawaslu Kabupaten dan Kota menyarankan KPU untuk melakukan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT)
Medsos belum menjadi sarana utama kampanye karena para kontestan pilkada belum mengerti trik mendapatkan perhatian masyarakat.
Dari hasil temuan Bawaslu, pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye, yaitu 6-15 Oktober sebanyak 375 kasus.
Sampai 15 Oktober 2020, dari 2.085 pengawas TPS yang dibutuhka untuk Pilkada Kabupaten Bantul, pendaftarnya baru 1.140 orang.
KPU Ogan Ilir mengatakan keputusan itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ogan Ilir, beberapa hari lalu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved