Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melayangkan surat teguran kepada seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi pada Pilkada 2020. Penyebabnya, semua pasangan calon diduga melanggar protokol kesehatan selama masa kampanye yang dimulai sejak 26 September itu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menuturkan, hingga saat ini, Bawaslu sudah melayangkan 11 surat teguran dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Dugaan pelanggaran itu berdasarkan hasil temuan di lapangan.
"Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar protokol kesehatan. Saat ini sudah dilayangkan 11 surat teguran," tegas Teguh, Minggu (25/10).
Baca juga: NasDem Kalteng Perkenalkan Paslon Sugianto-Edy
Kesebelas surat teguran pelanggaran itu rinciannya dilayangkan kepada pasangan nomor urut 1 Adjo Sardjono dan Iman Adinugraha sebanyak 4 kali, kepada pasangan nomor urut 2 Marwan Hamami dan Iyos Somantri sebanyak 3 kali, dan kepada pasangan nomor urut 3 Abubakar Sidik dan Sirojudin sebanyak 4 kali.
"Hasil temuan kami di lapangan, semua paslon diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan " terangnya.
Bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan paslon di antaranya berkerumun dan massa yang hadir saat berkegiatan melebihi jumlah sesuai ketentuan. Teguh menuturkan baik paslon maupun tim suksesnya kooperatif setelah diberi surat teguran.
"Jadi tidak ada yang sampai dibubarkan," terang Teguh.
Sejauh ini, ucap Teguh, pasangan calon bupati dan wakil bupati masih meminati berkegiatan kampanye secara tatap muka dan pertemuan terbatas.
Karena itu, Bawaslu menekankan harus dimaksimalkannya pengawasan di lapangan di tengah pandemi covid-19 saat ini.
"Kalau untuk kampanye daring masih relatif minim," imbuhnya.
Sejauh ini, Bawaslu belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan paslon maupun tim suksesnya di media sosial. Meskipun kampanye daring masih terpantau jarang dilakukan, Bawaslu terus memantau segala aktivitas pasangan calon maupun tim suksenya di media sosial.
"Pengawasan di medsos terus kami lakukan," pungkasnya. (OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
TOL Bocimi Seksi 3 pada akses ruas Cibadak-Karangtengah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi difungsikan mulai 14-29 Maret mengurai kepadatan kendaraan arus mudik 2026 dan balik Idulfitri
Perlu berbagai upaya melakukan langkah-langkah penting selama arus mudik maupun balik Lebaran nanti
Disnaker mengultimatum perusahaan agar mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh swasta serta surat edaran
Pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung terjadi di Desa Bantargadung dan Bojonggaling. Kondisi itu bersamaan meningkatnya intensitas curah hujan sejak Rabu (4/3).
Beras premium kelas I yang sebelumnya Rp14.400 per kg menjadi Rp15.200 per kg dan beras premium kelas II naik dari Rp 14 ribu kg menjadi Rp14.800 per kg
Menurut BMKG, gempa Sukabumi itu berada di 7.62 LS dan 106.41 BT, 71 kilometer dari barat daya Kabupaten Sukabumi, atau tepatnya ada di 26 kilometer laut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved