Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Bawaslu Sukabumi Tegur Semua Paslon karena Langgar Prokes

Benny Bastiandy
25/10/2020 09:45
Bawaslu Sukabumi Tegur Semua Paslon karena Langgar Prokes
Ilustrasi--Pilkada(Dok MI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melayangkan surat teguran kepada seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi pada Pilkada 2020. Penyebabnya, semua pasangan calon diduga melanggar protokol kesehatan selama masa kampanye yang dimulai sejak 26 September itu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menuturkan, hingga saat ini, Bawaslu sudah melayangkan 11 surat teguran dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Dugaan pelanggaran itu berdasarkan hasil temuan di lapangan.

"Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar protokol kesehatan. Saat ini sudah dilayangkan 11 surat teguran," tegas Teguh, Minggu (25/10).

Baca juga: NasDem Kalteng Perkenalkan Paslon Sugianto-Edy

Kesebelas surat teguran pelanggaran itu rinciannya dilayangkan kepada pasangan nomor urut 1 Adjo Sardjono dan Iman Adinugraha sebanyak 4 kali, kepada pasangan nomor urut 2 Marwan Hamami dan Iyos Somantri sebanyak 3 kali, dan kepada pasangan nomor urut 3 Abubakar Sidik dan Sirojudin sebanyak 4 kali.

"Hasil temuan kami di lapangan, semua paslon diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan " terangnya.

Bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan paslon di antaranya berkerumun dan massa yang hadir saat berkegiatan melebihi jumlah sesuai ketentuan. Teguh menuturkan baik paslon maupun tim suksesnya kooperatif setelah diberi surat teguran.

"Jadi tidak ada yang sampai dibubarkan," terang Teguh.

Sejauh ini, ucap Teguh, pasangan calon bupati dan wakil bupati masih meminati berkegiatan kampanye secara tatap muka dan pertemuan terbatas.

Karena itu, Bawaslu menekankan harus dimaksimalkannya pengawasan di lapangan di tengah pandemi covid-19 saat ini.

"Kalau untuk kampanye daring masih relatif minim," imbuhnya.

Sejauh ini, Bawaslu belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan paslon maupun tim suksesnya di media sosial. Meskipun kampanye daring masih terpantau jarang dilakukan, Bawaslu terus memantau segala aktivitas pasangan calon maupun tim suksenya di media sosial.

"Pengawasan di medsos terus kami lakukan," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya