Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menghentikan kasus kampanye hitam dan pencemaran nama baik yang dilakukan pengusaha Erwin Aksa, kepada Calon Wali Kota Makassar nomor urut 1 Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto.
Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnaen mengatakan, kasus dihentikan lantaran laporan yang dilatangkan kubu pasangan yang diusung Partai NasDem dan Gerindra, melalui kuasa hukumnya itu, tidak cukup bukti.
"Kasus kita berhentikan semalam, setelah pemeriksaan kedua, karena tidak cukup bukti yang menunjukkan, jika Erwin Aksa diduga melakukan pelanggaran pidana pemilihan," kata Zulfikarnaen, Kamis (22/10).
Dia menambahkan, jika setelah putusan itu, Bawaslu Makassar juga telah menyampikan hasil atau keputusan pemberhentian kasus kepada kedua belah pihak, baik pelapor dan terlapor.
"Putusan ini juga akan disebarkan melalui media sosial resmi Bawaslu ditempel di papan pengumuman Bawaslu dengan menyebutkan status laporan, baik itu diteruskan atau diberhentikan," tambah Zulkarnaen.
Sebelumnya, kasus tersebut bermula, saat Erwin Aksa menyebutkan jika Danny Pomanto banyak janji, minim eksekusi. Dan itu oleh tim pasangan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi, menyerang kehormatan dan dapat merugikan pasangan yang mereka jagokan.
"Danny selaku calon wali kota merasa kehilangan kepercayaan dan mungkin akan tidak dipilih oleh warga Makassar yang sempat membaca informasi itu, karena itu sama halnya dengan pencemaran nama baik," ungkap Ilham Harjuna, Kuasa Hukum Danny-Fatma. (OL-13)
Baca Juga: Gedung DPRD DKI tak Muat, Terpaksa Rapat di Puncak
Total 35 laporan kampanye hitam itu antara lain terkait ujaran kebencian dan saling serang serta fitnah antarkubu calon yang dilakukan melalui media sosial yang menyangkut Pilkada 2024.
Selain itu, AI juga bisa dipakai untuk membuat suatu foto maupun video yang menampilkan narasi kebohongan, kemudian tersebar di media sosial.
Kampanye hitam yang tidak dicounter dapat merusak reputasi Anies Baswedan.
PENELITI Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan wacana pemilu satu putaran menyesatkan.
UU memberikan kewenangan yang besar pada Bawaslu yang seharusnya mandiri.
Pernyataan Guntur Soekarnoputra yang menyebut nasib Presiden Jokowi dapat ditentukan apabila Ganjar Pranowo-Mahfud MD terpilih di Pilpres 2024 dinilai terlalu merendahkan
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved