Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menghentikan kasus kampanye hitam dan pencemaran nama baik yang dilakukan pengusaha Erwin Aksa, kepada Calon Wali Kota Makassar nomor urut 1 Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto.
Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnaen mengatakan, kasus dihentikan lantaran laporan yang dilatangkan kubu pasangan yang diusung Partai NasDem dan Gerindra, melalui kuasa hukumnya itu, tidak cukup bukti.
"Kasus kita berhentikan semalam, setelah pemeriksaan kedua, karena tidak cukup bukti yang menunjukkan, jika Erwin Aksa diduga melakukan pelanggaran pidana pemilihan," kata Zulfikarnaen, Kamis (22/10).
Dia menambahkan, jika setelah putusan itu, Bawaslu Makassar juga telah menyampikan hasil atau keputusan pemberhentian kasus kepada kedua belah pihak, baik pelapor dan terlapor.
"Putusan ini juga akan disebarkan melalui media sosial resmi Bawaslu ditempel di papan pengumuman Bawaslu dengan menyebutkan status laporan, baik itu diteruskan atau diberhentikan," tambah Zulkarnaen.
Sebelumnya, kasus tersebut bermula, saat Erwin Aksa menyebutkan jika Danny Pomanto banyak janji, minim eksekusi. Dan itu oleh tim pasangan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi, menyerang kehormatan dan dapat merugikan pasangan yang mereka jagokan.
"Danny selaku calon wali kota merasa kehilangan kepercayaan dan mungkin akan tidak dipilih oleh warga Makassar yang sempat membaca informasi itu, karena itu sama halnya dengan pencemaran nama baik," ungkap Ilham Harjuna, Kuasa Hukum Danny-Fatma. (OL-13)
Baca Juga: Gedung DPRD DKI tak Muat, Terpaksa Rapat di Puncak
Selain itu, AI juga bisa dipakai untuk membuat suatu foto maupun video yang menampilkan narasi kebohongan, kemudian tersebar di media sosial.
Total 35 laporan kampanye hitam itu antara lain terkait ujaran kebencian dan saling serang serta fitnah antarkubu calon yang dilakukan melalui media sosial yang menyangkut Pilkada 2024.
Memasuki tahun politik atau Pemilu 2024, pers menjadi garda terdepan untuk melawan Hoaks
Ketiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin telah ditahan oleh Polda Jawa Barat.
Kampanye hitam yang tidak dicounter dapat merusak reputasi Anies Baswedan.
Dari 1.800 paket tambahan itu, tujuannya dikirim ke Kabupaten Sleman dan Bantul.
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved