Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEJUMLAH calon kepala daerah petahana terang-terangan menggunakan anggaran penanggulangan pandemi covid-19 untuk kepentingan mereka di Pilkada serentak 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan anggaran jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak pandemi, misalnya, menjadi titik rawan yang sengaja dipolitisasi calon kepala daerah yang maju kembali tersebut.
“Dalam penanganan covid-19, pemda diminta melakukan refocusing alokasi APBD untuk tiga fokus, yakni JPS, penanganan kesehatan, dan dampak ekonomi. Namun, sayang besaran untuk setiap program tidak diatur,” kata Firli di Jakarta, kemarin.
KPK mencatat ada 58 pemda menganggarkan untuk JPS sebesar 40%, 31 pemda mengalokasikan anggaran 50% dari APBD, 6 pemda mengalokasikan dana penanganan covid-19 lebih dari 75% untuk program JPS, dan 1 pemda mengalokasikan hingga 100% untuk JPS (Media Indonesia, 21/10).
“Dari pemantauan KPK, semua daerah itu ternyata melangsungkan pilkada. Deputi Pencegahan KPK telah berkoordinasi dengan BPKP dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar pemda-pemda itu merevisi anggaran mereka. Dirjen keuangan daerah ikut merevisi,” ujar Firli.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan alokasi anggaran JPS sejatinya harus berdasarkan kebutuhan setiap daerah. Inspektorat Jenderal APIP diharapkan dapat memberikan masukan dan klarifi kasi untuk menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di semua daerah.
“Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal akan terus menjaga governancenya,” ungkap Ardian.
Sebelumnya, Bawaslu mengkaji laporan dari beberapa daerah terkait politisasi anggaran covid-19 bagi kepentingan kontestasi petahana. Selanjutnya, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mendiskualifi kasi calon kepala daerah petahana yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
“Penyalahgunaan wewenang menjadi bagian dari unsur korupsi,” tandas Ketua Bawaslu Abhan. (Ind/X-3)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved