Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Bawaslu Sayangkan Rendahnya Tingkat Kampanye Daring

Anggitondi Martaon
27/10/2020 11:08
Bawaslu Sayangkan Rendahnya Tingkat Kampanye Daring
Warga berbincang dengan Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui virtual box saat kampanye daring di Kampung Dawung, Solo, Jateng(ANTARA/Mohammad Ayudha)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyayangkan tingkat kampanye daring masih rendah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hanya 98 pasangan calon (paslon) yang menggunakan metode sosialisasi visi, misi, dan program melalui platform media sosial (medsos) selama 10 hari kedua masa kampanye.

"Paslon di Pilkada jarang sekali kampanye melalui daring," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kata Fritz saat dikutip dari bawaslu.go.id, Selasa (27/10).

Fritz menyampaikan, mayoritas paslon Pilkada 2020 lebih memilih kampanye tatap muka. Metode ini dianggap rawan menyalahi aturan, salah satunya ketentuan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2020

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, terdapat beberapa ketentuan penerapan protokol kesehatan. Di antaranya, jumlah peserta dibatasi 50 orang, pengaturan jarak aman, dan menggunakan masker selama kegiatan berlangsung.

Fritz menyebutkan, ketentuan tersebut rawan dilanggar. Dikhawatirkan, meningkatkan penyebaran covid-19.

"Tentu saja kampanye seperti ini memungkinkan penyebaran covid-19 makin luas," ungkap dia.

Hal itu terbukti dari catatan pengawasan yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) selama 10 hari kedua Kampanye Pilkada 2020.

Pelanggaran protokol kesehatan selama kegiatan tatap muka naik hingga 60%. Pelanggaran protokol kesehatan selama 6-15 Oktober 2020 mencapai 375 kasus.

Fritz menegaskan Bawaslu telah menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan 233 surat peringatan tertulis selama 6-15 Oktober 2020.

Sementara itu, sebanyak 35 kegiatan kampanye selama 6-15 Oktober 2020 dibubarkan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya