Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jabar menangani sebanyak 107 laporan pelanggaran kampanye Pilkada di delapan kabupaten/kota. Dugaan
pelangaran terbanyak berasal dari Kabupaten Bandung yang mencapai 21 laporan.
"Per 21 Oktober 2020, Kabupaten Bandung itu ada 21 proses penanganan pelanggaran, kemudian Karawang ada 18 dan Indramayu 14. Itu tiga besar yang saya sebutkan," kata Komisioner Bawaslu Jabar, Sutarno saat kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/10).
Dari sekitar ratusan penanganan pelanggaran kampanye itu, pelanggaran protokol kesehatan mencapai 54 kasus dugaan. Bawaslu Jabar telah mengupayakan lakukan pencegahan dengan merekomendasikan aktivitas aktivitas yang bisa menyebabkan pelanggaran pada masa kampanye.
Berdasarkan klasifikasi modus, Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan menyebutkan, pelanggaran yang terjadi di antaranya 40 administratif akibat kesalahan teknis penyelenggara serta peserta, lalu 12 sanksi kode etik. Bawaslu bahkan merekomendasikan memberikan sanksi kepada tiga orang komisioner Bawaslu Cianjur sebagai komitmen membangun integritas penyelenggara Pilkada.
"Lalu juga ada 32 penanganan pelanggaran penerusan hukum lainnya karena tidak masuk di rezim pilkadanya. Misalnya, kaitan isu netralitas ASN, isu keberpihakan kepala desa, lalu kaitan kasus pidana Pemilu. Jadi dari 107 ada 88 hasil kerja Bawaslu berdasarkan temuan, nah ini yang sudah ditangani di delapan kabupaten/kota," terangnya.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jabar, Loli Suhenti menerangkan, Sekolah Kader Pengawas Partisipasi kali ini dibagi dalam 3 wilayah, yakni Pakuan meliputi Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Sedangkan sesi II dan III dilaksanakan secara terpisah.
"Saat ini, Bawaslu Jabar memiliki 3.800 kader SKPP yang tersebar di 27 kabupaten/kota, yakni 80 kader SKPP tingkat provinsi, 1.787 kader SKPP tingkat kabupaten/kota, dan 1.933 kader SKPP daring yang baru lulus awal Juli kemarin. Dalam mengawasi Pilkada 2020 di delapan kabupaten/kota, kami memiliki 1.210 kader SKPP yang siap terlibat melakukan pengawasan partisipatif," ungkapnya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pilkada serentak yang diselenggarakan di Jabar. Sebab, jika hanya mengandalkan jajaran pengawas Pemilu, segalanya serba terbatas.
"Kalau hanya mengandalkan pengawas tentu matanya terbatas, kakinya terbatas, tangannya terbatas. Teman-teman bersama masyarakat menjadi mitra Bawaslu untuk aktif memberikan informasi adanya dugaan pelanggaran," ucap Loli. (R-1)
DATA Kemenkes mencatat, sampai dengan minggu ke-25 tahun 2025, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus DBD tertinggi di Indonesia yaitu 17.281 kasus
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
"BBW hadir tidak hanya sebagai bazar buku terbesar, tapi juga sebagai gerakan untuk menghadirkan buku berkualitas dengan harga terjangkau bagi semua kalangan,"
Aksi itu merupakan respon dari kejahatan genosida yang semakin gencar dilakukan oleh zionis Israel.
Berdasarkan BMKG, gempa bumi tektonik magnitudo 4.7 terjadi Rabu (13/8) sekitar pukul 08.32 WIB terletak di koordinat 7.66 LS dan 107.15 BT.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kota Hamamatsu, Jepang menandatangani perpanjangan kerja sama sister city yang telah terjalin sejak 2014.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved