Senin 19 Oktober 2020, 04:13 WIB

192 Bawaslu Beri Saran Perbaikan Pemutakhiran DPT

Sru/RF/AD/X-7 | Politik dan Hukum
192 Bawaslu Beri Saran Perbaikan Pemutakhiran DPT

Dok.MI/Rommy Pujianto
Ilustrasi -- Bawaslu

 

SEBANYAK 192 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten/kota memberikan saran perbaikan terhadap kualitas penyelenggaraan pemutakhiran daftar pemilih pada saat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan KPU kabupaten/kota.

“Hal itu dari hasil pengawasan yang dilakukan di seluruh daerah. Saran perbaikan dilakukan agar memasukkan pemilih memenuhi syarat (MS) ke dalam DPT, menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), dan melakukan perbaikan terhadap elemen data pemilih yang belum lengkap,” jelas anggota Bawaslu RI, Mochammad Afi fuddin, kemarin.

Bawaslu mengawasi penetapan daftar pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kualitas daftar pemilih.

Rekomendasi atas hasil pengawasan tersebut dilakukan demi menjamin hak pilih setiap warga negara dan menjamin akurasi daftar pemilih. Dengan demikian, lanjutnya, setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya. Sebaliknya nama-nama yang tidak memenuhi syarat akan dicoret agar hak pilih itu tidak disalahgunakan.

Bawaslu memberikan saran perbaikan tersebut, di antaranya di Kabupaten Serang, Banten; Lamongan, Jawa Tengah; dan Bangka Selatan, Bangka Belitung.

Selanjutnya dalam proses penetapan DPT, tambah Afifuddin, sebanyak 23 Bawaslu kabupaten/kota merekomendasikan sejumlah daerah untuk melakukan penundaan penetapan. Daerah-daerah tersebut antara lain Manggarai, NTT; Kota Jambi, Jambi; Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah telah menetapkan jumlah DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah pada pilkada tahun ini sebanyak 129.172. Pemilih tersebar di enam kecamatan.

Jumlah DPT itu, kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi, bertambah 7.042 jika dibandingkan dengan saat Pilpres 2019 yang sebanyak 122.130 pemilih.

Sementara itu, pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tasikmalaya tetap akan memilih mantan ketuanya, Haris Sanjaya, yang berpasangan dengan Azis Rismaya yang diusung Partai Gerindra dan Demokrat. Padahal, berdasarkan surat keputusan rekomendasi DPP PKB, di pikada tersebut PKB mendukung pasangan Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos. (Sru/RF/AD/X-7)

Baca Juga

MI/HO

Di ASEAN-PAC 2023, Firli Bicara Pentingnya Pendidikan Antikorupsi

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 30 Mei 2023, 23:58 WIB
KPK juga mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan...
Ist

Sukses Operasi Ketupat 2023, Kakorlantas: Beri Pelayanan Lebih Baik Lagi

👤Media Indonesia 🕔Selasa 30 Mei 2023, 23:52 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan usaha yang telah dilakukan bersama stakeholder pada Operasi Ketupat 2023...
BPMI Setpres

Cawe-cawe ala Jokowi, Pengamat: Semoga Maknanya Sama di Panggung Belakang dan Depan

👤Abdillah M. Marzuqi 🕔Selasa 30 Mei 2023, 23:24 WIB
Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai pernyataan Jokowi terkait cawe-cawe pada Pemilu 2024...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya