Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Ketahuan Dukung Cakada, Oknum ASN di Kepri Bakal Diberi Sanksi

Mediaindonesia.com
25/10/2020 02:45
Ketahuan Dukung Cakada, Oknum ASN di Kepri Bakal Diberi Sanksi
Ilustrasi Pilkada(Ilustrasi)

BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau sudah merekomendasikan sanksi untuk oknum aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) karena telah melanggar netralitas Pilkada serentak 2020 di daerah tersebut.

Komisioner Bawaslu Indrawan Susilo Prabowoadi menjelaskan kedua oknum dimaksud masing-masing berinisial KM seorang ASN Polda Kepri dan TS seorang PTT Diskominfo Pemprov Kepri.

"Berdasarkan hasil penelusuran kami, keduanya terbukti melakukan pelanggaran netralitas Pilkada," kata Indrawan di Tanjungpinang, dikutip dari Antara.

KM yang juga bertindak sebagai salah seorang pengurus Paguyuban di Kota Batam terlibat menandatangani surat dukungan terhadap paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 01, Soerya Respationo-Iman Sutiawan.

"Sudah kami rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Baca juga : MCMI Kepri Diharapkan Ikut Bantu Ekonomi Umat Di Masa Pandemi

Sedangkan TS, kata Indrawan, terlibat berfoto bersama dengan paslon nomor urut 01 Soerya Respationo-Iman Sutiawan dengan simbol tangan angka 1.

"Kami juga sudah menyurati Pemprov Kepri untuk menjatuhkan sanksi ke TS," kata dia menegaskan.

Indrawan menegaskan, netralitas ASN menjadi atensi pihaknya di Pilkada Kepri 2020. Menurutnya masih ada beberapa dugaan pelanggaran netralitas lainnya yang tengah didalami Bawaslu baik bersumber dari laporan maupun temuan langsung.

Secara umum, lanjut Indrawan, kasus pelanggaran netralitas ASN paling banyak dilakukan lewat media sosial, kampanye, dan foto bersama. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik