Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau seluruh pasangan calon kepala daerah terutama petahana tidak memanfaatkan bantuan covid-19 selama kampanye pilkada.
Komisioner Bawaslu NTT Yemris Fointuna mengatakan imbauan itu sudah disampaikan oleh seluruh bawaslu sembilan kabupaten di NTT yang menggelar pilkada tahun ini. "Kami sudah menyampaiakan berulang kali supaya tidak menggunakan bantuan sosial atau progam dan anggaran pemerintah untuk kepentingan pasangan calon tetentu," katanya di Kupang, Rabu (21/10).
Menurut Yemris, jika ada pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan program pemerintah dalam kampanye, bakal dikenai sanksi antara lain pidana dan dapat didiskualifikasi dari calon kepala daerah. "Kami minta semua calon kepala daerah taat, kasus seperti itu sudah ada di daerah lain," ujarnya.
Dia menyebutkan seluruh pengawas terus memantau seluruh kegiatan kampanye pasangan calon. Mereka hanya boleh menyampaikan visi dan misi
calon serta program mereka.
Pantauan juga dilakukan terhadap ketaatan terhadap protokol kesehatan selama kampanye. Sejak awal kampanye, Bawaslu NTT mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) antara lain berkampanye untuk pasangan calon dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan covid-19. "Untuk ketelibatan ASN, kami sudah mengeluarkan peringatan untuk tidak mengulangi lagi," katanya.
Sebelumnya, Yemris mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran selama kampanye di enam kabupaten yakni Manggarai, Malaka, Timor Tengah Utara, Belu, Sumba Barat dan Sumba Timur. Di antaranya 50 pelanggaran di Sumba Timur telah diproses oleh bawaslu setempat.
Dia minta minta ASN tetap netral, tidak berpihak dan melakukan pelanggaran seperti menjadi tim sukses calon kepala daerah atau tim kampanye. (R-1)
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved