Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
Kideco dan Adaro dinyatakan telah memenuhi kewajiban DMO hingga lebih 100%.
"Ada 47 perusahaan yang bisa melebihi 100% (DMO). Kemudian ada 32 perusahaan yang memenuhi pada range 75-100%," ujarnya
Jika pada ketentuan DMO 2018-2019 diberlakukan transfer kuota bagi perusahaan tambang yang tidak bisa memenuhi 25% DMO, di aturan kontrak DMO 2020-2021 transfer kuota tidak diberlakukan lagi.
Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut 302 izin usaha pertambangan (IUP) batu bara hingga 2021.
"Para produsen yang memenuhi 100 DMO-nya untuk diberikan prioritas pertama, sedangkan perusahaan yang belum, harus memenuhi (DMO) dahulu," kata Arifin.
Dengan rencana kontrak jangka panjang itu diyakini Menteri ESDM dapat menjamin pasokan batu bara terjaga untuk kelancaran listrik bagi masyarakat.
Alokasi DMO ialah 25% dari jumlah produksi batu bara tiap perusahaan tambang dalam setahun. Harga DMO batu bara yang dipatok PLN sendiri sebesar US$70 per ton.
"Selama ini tidak terjadi krisis yang sangat ekstrem, katakanlah sangat mendesak. Nah, krisis itu lah yang harus diatasi dengan langkah yang kemarin kita ambil."
Kebijakan ini ditegaskan bukan sebagai hukuman ke perusahaan yang gemar ekspor di kala kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi secara optimal.
Ridwan juga menuturkan 14 kapal muatan batu bara yang siap dilepas ternyata belum diputuskan secara pasti kapan akan diekspor.
Total kebutuhan batu bara untuk mencapai HoP (hari operasi) ideal minimal 20 hari berkisar antara 16 sampai 20 juta metrik ton (MT).
Hingga Desember 2021, dari 5,1 juta ton kebutuhan PLN, pengusaha hanya memasok 350 ribu metrik ton atau sekitar 0,06% dari total kebutuhan.
Dengan melihat fakta tersebut, pengusaha tambang batu baru lebih memilih mengekspor komoditas tersebut, ketimbang menyuplai batu bara ke PLN.
"PLN nanti bentuk BLU. Nanti bayar ke PLN dan membeli secara marketplace. Pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batu bara."
Filipina mengatakan kebijakan Indonesia akan merugikan ekonomi negaranya yang sangat bergantung pada batu bara untuk menggerakkan pembangkit listrik.
"Angka tersebut di luar dari perizinan HTI (Hak Tanaman Industri), HPH (Hak Pengusahaan Hutan), IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), HGU (Hak Guna Usaha), HGB (Hak Guna Bangunan),"
Realisasi penjualan domestik pada Januari-Oktober 2021 sebesar 9,69 juta ton. Lalu ada tambahan penjualan di November dan Desember 2021.
UNTUK memenuhi prinsip keadilan bagi daerah, meminta kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi atas perizinan tersebut antara lain dengan tidak Tidak memperpanjang dua PKP2B
Hal ini guna menjamin pemenuhan listrik dalam negeri
Anjloknya harga batubara di pasar internasional itu dipicu oleh intervensi pemerintah Tiongkok yang menaikkan produksi batubara dalam negerinya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved