Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, Mining Industry Indonesia (MIND ID) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah soal pelarangan ekspor batu bara.
"Prinsipnya MIND ID sebagai bagian BUMN tentunya kami comply (mematuhi) terhadap regulasi (pemerintah) yang ada," ujar Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Niko Chandra dalam workshop virtual, Jumat (14/1).
Dia melanjutkan, salah satu anggota holdingnya, yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA) patuh terhadap penjualan batu bara ke PLN atau domestic market obligation (DMO).
Diketahui, volume penjualan batu bara PTBA pada semester I 2021 mencapai 12,9 juta ton. Dari total itu, 63% atau sekitar 8,12 juta ton disetor untuk pasokan batu bara ke PLN.
Angka ini melebihi dari target yang dipatok PTBA soal kewajiban DMO hingga Desember 2021 di level 7,5 juta ton.
"Terkait kebutuhan batu bara dalam negeri atau DMO ini jadi komitmen yang kami pegang di MIND ID dan secara track record PTBA memenuhi bahkan melebihi DMO pemerintah ini," tutur Niko.
Baca juga: Batu Bara Milik Bos Kadin dan Kakak dari Erick Thohir Sudah Boleh Diekspor Loh
Sebelumnya, PTBA menyebut bahwa penyetopan ekspor batu bara selama bulan ini berkaitan dengan keadaan kahar atau force majeure terhadap krisis pasokan batu bara nasional.
Seperti diketahui, larangan ekspor batu bara pada dari 1 Januari - 31 Januari 2022 tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM No. B-1605/2021 pada 31 Desember 2021. Para pemegang izin usaha tambang batu bara diminta berkomitmen memasok batu bara ke PLN.
"Mengingat larangan yang tertuang pada Surat Dirjen Minerba merupakan keadaan kahar, maka perseroan meyakini tidak ada wanprestasi yang timbul," ucap Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie C dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada, Rabu (5/1). (A-2)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan mempertahankan surplus neraca perdagangan selama 68 bulan berturut-turut, di tengah kondisi ekonomi global yang tak pasti.
BPS melaporkan kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai US$282,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,15%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved