Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, Mining Industry Indonesia (MIND ID) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah soal pelarangan ekspor batu bara.
"Prinsipnya MIND ID sebagai bagian BUMN tentunya kami comply (mematuhi) terhadap regulasi (pemerintah) yang ada," ujar Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Niko Chandra dalam workshop virtual, Jumat (14/1).
Dia melanjutkan, salah satu anggota holdingnya, yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA) patuh terhadap penjualan batu bara ke PLN atau domestic market obligation (DMO).
Diketahui, volume penjualan batu bara PTBA pada semester I 2021 mencapai 12,9 juta ton. Dari total itu, 63% atau sekitar 8,12 juta ton disetor untuk pasokan batu bara ke PLN.
Angka ini melebihi dari target yang dipatok PTBA soal kewajiban DMO hingga Desember 2021 di level 7,5 juta ton.
"Terkait kebutuhan batu bara dalam negeri atau DMO ini jadi komitmen yang kami pegang di MIND ID dan secara track record PTBA memenuhi bahkan melebihi DMO pemerintah ini," tutur Niko.
Baca juga: Batu Bara Milik Bos Kadin dan Kakak dari Erick Thohir Sudah Boleh Diekspor Loh
Sebelumnya, PTBA menyebut bahwa penyetopan ekspor batu bara selama bulan ini berkaitan dengan keadaan kahar atau force majeure terhadap krisis pasokan batu bara nasional.
Seperti diketahui, larangan ekspor batu bara pada dari 1 Januari - 31 Januari 2022 tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM No. B-1605/2021 pada 31 Desember 2021. Para pemegang izin usaha tambang batu bara diminta berkomitmen memasok batu bara ke PLN.
"Mengingat larangan yang tertuang pada Surat Dirjen Minerba merupakan keadaan kahar, maka perseroan meyakini tidak ada wanprestasi yang timbul," ucap Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie C dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada, Rabu (5/1). (A-2)
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
Mendes PDT Yandri Susanto, yang hadir langsung melepas keberangkatan kontainer ekspor tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret sektor swasta dalam membina desa.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved