Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akhirnya mengizinkan 18 kapal pengangkut batu bara berangkat menuju negara eksportir.
Keputusan ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM perihal Pencabutan Pelarangan Penjualan Batu Bara ke Luar Negeri.
Perusahaan pertambangan yang dicabut larangan ekspor ini salah satunya berasal dari PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY) yang dipimpin Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid.
Kapal MV. CMB Van Dijk milik Kideco diketahui telah memasok batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) di atas 100% atau tepatnya 159%, sehingga diizinkan ekspor kembali.
Kapal lainnya yang diizinkan berlayar ekspor berasal dari PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) Perusahaan ini milik Garibaldi Tohir atau kerap disapa Boy Thohir, kakak dari Menteri BUMN Erick Thohir. Ada tujuh kapal ADRO yang tercatat telah memenuhi pasokan DMO, yakni di angka 101%.
"18 kapal bermuatan batu bara dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi yang telah memenuhi DMO 2021 sebesar 100% atau lebih dicabut (larangan ekspor)," ungkap Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin dalam surat tersebut.
Belasan perusahaan itu diminta mengaktifkan kembali Eksportir Terdaftar (ET), memberikan pelayanan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk penjualan batu bara ke luar negeri.
Dalam surat Dirjen Minerba tersebut, terdapat 37 kapal asing ekspor batu bara dengan status muatan sudah di atas kapal. Dua kapal, yaitu MV. HC. Sunshine dan MV. Inter Stevedorin dianggap belum melakukan pemuatan batu bara.
Kemudian, satu kapal, yaitu MV. Thai Knowledge dalam proses pemuatan batu bara, 18 kapal diizinkan berlayar, ada 16 kapal memuat batu bara dari PKP2B dan IUP Operasi produksi yang belum memenuhi DMO di 2021 sebesar 100% serta dari pemegang Izin pengangkutan dan penjualan.
"Pencabutan pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri dilakukan atas pemegang PKP2B dan IUP Operasi Produksi yang telah memenuhi DMO 2021 sebesar 100% atau lebih," jelas Ridwan. (Ins/E-1)
Sebagai salah satu produsen kelapa terbesar di dunia, Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang belum tergarap maksimal.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan memanggil sejumlah eksportir untuk membahas potensi gangguan pasokan akibat penutupan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz
Bank Indonesia (BI) mengapresiasi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari tahun ini.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan Januari 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved