Kamis 13 Januari 2022, 20:54 WIB

Batu Bara Milik Bos Kadin dan Kakak dari Erick Thohir Sudah Boleh Diekspor Loh

Insi Nantika Jelita | Ekonomi
Batu Bara Milik Bos Kadin dan Kakak dari Erick Thohir Sudah Boleh Diekspor Loh

Antara/Nova Wahyudi
Kapal tongkang mengangkut batu bara.

 

PEMERINTAH akhirnya mengizinkan 18 kapal pengangkut batu bara berangkat  menuju negara eksportir. 

Keputusan ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM perihal Pencabutan Pelarangan Penjualan Batu Bara ke Luar Negeri.

Perusahaan pertambangan yang dicabut larangan ekspor ini salah satunya berasal dari PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY) yang dipimpin Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid.

Kapal MV. CMB Van Dijk milik Kideco diketahui telah memasok batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) di atas 100% atau tepatnya 159%, sehingga diizinkan ekspor kembali. 

Kapal lainnya yang diizinkan berlayar ekspor berasal dari PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) Perusahaan ini milik Garibaldi Tohir atau kerap disapa Boy Thohir, kakak dari Menteri BUMN Erick Thohir. Ada tujuh kapal ADRO yang tercatat telah memenuhi pasokan DMO, yakni di angka 101%.

"18 kapal bermuatan batu bara dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi yang telah memenuhi DMO 2021 sebesar 100% atau lebih dicabut (larangan ekspor)," ungkap Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin dalam surat tersebut.

Belasan perusahaan itu diminta mengaktifkan kembali Eksportir Terdaftar (ET), memberikan pelayanan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk penjualan batu bara ke luar negeri.

Dalam surat Dirjen Minerba tersebut, terdapat 37 kapal asing ekspor batu bara dengan status muatan sudah di atas kapal. Dua kapal, yaitu MV. HC. Sunshine dan MV. Inter Stevedorin dianggap belum melakukan pemuatan batu bara.

Kemudian, satu kapal, yaitu MV. Thai Knowledge dalam proses pemuatan batu bara, 18 kapal diizinkan berlayar, ada 16 kapal memuat batu bara dari PKP2B dan IUP Operasi produksi yang belum memenuhi DMO di 2021 sebesar 100% serta dari pemegang Izin pengangkutan dan penjualan.

"Pencabutan pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri dilakukan atas pemegang PKP2B dan IUP Operasi Produksi yang telah memenuhi DMO 2021 sebesar 100% atau lebih," jelas Ridwan. (Ins/E-1)

Baca Juga

Medcom.id

Perusahaan Teknologi Venteny Catat Pendapatan Rp32,6 Miliar di Kuartal I 2023

👤Andhika Prasetyo 🕔Rabu 07 Juni 2023, 06:43 WIB
Venteny Fortuna International membukukan pendapatan sebesar Rp32,6 miliar pada kuartal pertama 2023. Angka itu meningkat 243% dari periode...
Dok. IPW

Lebih dari 400 Proyek Properti Diseleksi Untuk Golden Property Awards 2023

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Selasa 06 Juni 2023, 22:58 WIB
"Ajang tahun ini menjadi momentum untuk melihat lebih jauh ketahanan para pebisnis atau pelaku industri properti pasca-pandemi dalam...
FIF

Nilai Pembiayaan PT FIF Tumbuh 35,4% Dalam Lima Bulan Pertama Tahun 2023

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 06 Juni 2023, 22:56 WIB
FIF mengumumkan telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp17,8 triliun sepanjang Januari hingga Mei 2023, atau tumbuh 35,4% dibanding periode...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya