Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengungkapkan, para pengusaha terpaksa membayar kompensasi karena tidak memenuhi kewajiban penjualan batu bara domestic market obligation atau DMO.
Hal ini disebabkan tarif DMO batu bara yang dipatok PLN lebih murah dengan harga pasaran atau marketplace. Harga DMO untuk pembangkit listrik senilai US$70 per metrik ton, sementara harga pasaran dikisaran US$200 per metrik ton.
"Sebenarnya bukan memilih untuk membayar denda, tapi memang dari sisi pemasok (batu bara) melihat adanya disparitas harga yang tinggi," kata Anggawira kepada Media Indonesia, Selasa (11/1).
Dengan melihat fakta tersebut, pengusaha tambang batu baru lebih memilih mengekspor komoditas tersebut, ketimbang menyuplai batu bara ke PLN. Hal ini lah yang memicu pemerintah mengambil kebijakan melarang ekspor batu bara sejak (1/1).
Baca juga: Luhut: Skema Pengadaan Batu Bara Diubah Lewat BLU
"Kami secara organisasi sudah mengingatkan teman-teman perusahaan soal DMO ini, tapi karena ada disparitas harga, mereka memilih melepas keluar terlebih dahulu," ungkapnya.
Selain itu, Anggawira mengatakan, adanya kewajiban pengusaha batu bara menjual 25% dari total produksi kepada PLN per tahun, dinilai memberatkan pengusaha tambang batu bara.
Dia pun setuju dengan rencana Menteri BUMN Erick soal adanya reviu DMO per bulan.
"Bagus itu. Kalau reviu kedepannya dibuat lebih seasonal, ada timeline per tiga bulan atau empat bulan itu mungkin bisa lebih teratur dari sisi stok," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah akan terus menerapkan skema pembayaran denda bagi badan usaha yang tidak memenuhi DMO.
"Masih ada (sanksi DMO). Kita akan lihat siapa yang punya utang-utang ke PLN, kita akan periksa. Perlu dihukum lah dia kalau tidak melakukan kewajibannya," tegasnya. (OL-4)
KETUA Gekrafs Temi Sumarlin mengungkapkan industri kreatif Tanah Air memiliki potensi besar, salah satunya fesyen. Industri subsektor ekraf itu dinilai menjanjikan
Kadin Indonesia bahas skema re-export dari Indonesia melalui Timor Leste untuk mengakses pasar global lebih kompetitif.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
WAKIL Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM) yang mengikuti Gelar Produk Klaten Expo 2025.
Bupati Kolaka Amri Djamaluddin mengungkapkan kehadiran Smelter Merah Putih yang dibangun putra bangsa, PT Ceria Corp, merupakan sebuah pencapaian besar di Kabupaten Kolaka.
Bank Mandiri dan Ceria Corp memperkuat sinergi hilirisasi lewat ekspor perdana Low-Carbon Ferronickel (FeNi) dari smelter Merah Putih di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved