Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengungkapkan, para pengusaha terpaksa membayar kompensasi karena tidak memenuhi kewajiban penjualan batu bara domestic market obligation atau DMO.
Hal ini disebabkan tarif DMO batu bara yang dipatok PLN lebih murah dengan harga pasaran atau marketplace. Harga DMO untuk pembangkit listrik senilai US$70 per metrik ton, sementara harga pasaran dikisaran US$200 per metrik ton.
"Sebenarnya bukan memilih untuk membayar denda, tapi memang dari sisi pemasok (batu bara) melihat adanya disparitas harga yang tinggi," kata Anggawira kepada Media Indonesia, Selasa (11/1).
Dengan melihat fakta tersebut, pengusaha tambang batu baru lebih memilih mengekspor komoditas tersebut, ketimbang menyuplai batu bara ke PLN. Hal ini lah yang memicu pemerintah mengambil kebijakan melarang ekspor batu bara sejak (1/1).
Baca juga: Luhut: Skema Pengadaan Batu Bara Diubah Lewat BLU
"Kami secara organisasi sudah mengingatkan teman-teman perusahaan soal DMO ini, tapi karena ada disparitas harga, mereka memilih melepas keluar terlebih dahulu," ungkapnya.
Selain itu, Anggawira mengatakan, adanya kewajiban pengusaha batu bara menjual 25% dari total produksi kepada PLN per tahun, dinilai memberatkan pengusaha tambang batu bara.
Dia pun setuju dengan rencana Menteri BUMN Erick soal adanya reviu DMO per bulan.
"Bagus itu. Kalau reviu kedepannya dibuat lebih seasonal, ada timeline per tiga bulan atau empat bulan itu mungkin bisa lebih teratur dari sisi stok," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah akan terus menerapkan skema pembayaran denda bagi badan usaha yang tidak memenuhi DMO.
"Masih ada (sanksi DMO). Kita akan lihat siapa yang punya utang-utang ke PLN, kita akan periksa. Perlu dihukum lah dia kalau tidak melakukan kewajibannya," tegasnya. (OL-4)
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
Mendes PDT Yandri Susanto, yang hadir langsung melepas keberangkatan kontainer ekspor tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret sektor swasta dalam membina desa.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatra Bagian Utara memperkuat tulang punggung sistem kelistrikan Pantai Barat Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Selatan.
PT PLN kembali menegaskan perannya dalam mendorong transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia.
RENCANA Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 menargetkan total penambahan pembangkit listrik selama 1 dekade ke depan sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
Transformasi digital di tubuh PT PLN menemukan bentuk paling konkret melalui PLN Mobile.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved