Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Diminta Tetap Larang Ekspor Batu Bara

Insi Nantika Jelita
11/1/2022 16:10
Pemerintah Diminta Tetap Larang Ekspor Batu Bara
Area pengumpulan Dermaga Batu Bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1).(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

PENGAMAT ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi berpendapat pemerintah seharusnya tetap melanjutkan larangan ekspor batu bara ke negara lain.

Larangan yang diberlakukan sejak 1 Januari 2022 itu dipicu tidak terpenuhinya DMO (Domestic Market Obligation). Pengusaha dipaksa memasok batu bara ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar 25% dari total produksi per tahun dengan harga US$70 per metrik ton.

Fahmy menyebut, memang ada denda bagi pengusaha yang tidak memenuhi ketentuan DMO batu bara, tetapi dendanya boleh dikatakan sangat kecil.

"Sehingga pada saat harga batu bara membumbung, pengusaha memilih membayar denda untuk mendahulukan ekspor seluruh produksi batu bara ketimbang memasok kebutuhan ke PLN," jelas Fahmy dalam keterangan resmi, Selasa (11/1).

Dia mencatat, hingga Desember 2021, dari 5,1 juta ton kebutuhan PLN, pengusaha hanya memasok sebesar 350 ribu metrik ton atau sekitar 0,06% dari total kebutuhan. Angka yang terbilang sangat minim.

Fahmy mengatakan, kalau kebutuhan PLN tidak segera dipenuhi berpotensi menyebabkan 20 PLTU batu bara dengan daya sekitar 10.850 megawatt (MW) akan terjadi pemadaman.

Alternatifnya, PLN membeli batu bara di pasar dengan harga sebesar US$196 per metrik ton. Namun, alternatif ini menyebabkan harga pokok penyediaan listrik (HPP) PLN membengkak. Ujung-ujungnya, perusahaan negara itu harus menaikkan tarif listrik untuk mencegah kebangkrutan.

"Sungguh ironis, batu bara yang seharusnya untuk memakmurkan rakyat justru memberatkan. Biarkan suara-suara lantang menentang, kelanjutan larangan ekspor batu bara harus tetap berjalan," tegas Fahmy.

Jika tarif listrik naik, lanjutnya, sudah pasti akan menaikkan inflasi yang makin memberatkan beban rakyat dan memperpuruk daya beli masyarakat. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya