Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PLN: Efektivitas Pengiriman Pasokan Batu Bara Naik

 M. Ilham Ramadhan Avisena
16/1/2022 13:30
PLN: Efektivitas Pengiriman Pasokan Batu Bara Naik
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo.( ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/)

DIREKTUR Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo mengungkapkan, perseroan telah memastikan adanya kenaikan efektivitas pengiriman pasokan batu bara. Hal itu dilakukan dengan koordinasi bersama para penyedia alat angkut sehingga kekurangan vessel dan tongkang dapat terpenuhi.

"Dari yang sebelumnya hanya 112 vessel shipment dan 560 tongkang shipment, sekarang telah tersedia 130 _vessel shipment_ dan 771 tongkang shipment untuk mengangkut volume 16,2 juta MT," ujarnya dikutip dari siaran pers yang diterima, Minggu (16/1).

Menurutnya, dengan adanya kecukupan volume batu bara, kesiapan pengiriman, dan telah ditetapkannya line-up untuk seluruh pengiriman di masing-masing PLTU, maka Hari Operasi (HOP) di seluruh pembangkit PLN dan IPP dari yang sebelumnya di posisi kritis akan aman untuk mencapai 15-20 HOP di akhir Januari 2022 dan seterusnya secara berkesinambungan.

PLN, sebut Darmawan, juga telah merombak tata kelola kebijakan dalam Perjanjian Jual Beli Batubara (PJBB) yang tadinya bersifat jangka pendek, fleksibel, dan berisiko, menjadi bersifat fixed jangka panjang dan terpantau secara melekat.

"Kontrak jangka panjang langsung dilakukan dengan para perusahaan tambang yang memiliki kredibilitas sebagai pemasok sesuai dengan kualitas (spesifikasi) dan volume yang dibutuhkan PLN, sehingga ketidakpastian kontrak yang awalnya berimbas pada masalah fluktuasi pasokan di lapangan, ke depan tidak terulang," terangnya.

Pengamanan dan peningkatan efektivitas penyediaan serta pengiriman batu bara itu dilakukan untuk kebutuhan listrik nasional. Darmawan bilang, Kementerian ESDM turut mendukung langkah yang diambil perseroan.

Dalam melakukan efektivitas tersebut, data realisasi volume dan setiap tahapan pengiriman pasokan batu bara ke pembangkit listrik, mulai dari lokasi tambang, loading hingga penerimaan di setiap pembangkit secara spesifik serta real time.

Hal  Itu akan terpantau dan terintegrasi dalam sistem digital di Ditjen Minerba yang akan mengirimkan notifikasi Early Warning System secara otomatis kepada pemasok, serta menjadi suatu tool langkah korektif yang segera dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Darmawan mengatakan, strategi tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengiriman dalam rantai pasok batu bara sesuai pemenuhan kewajiban DMO setiap mitra pemasok yang terpantau per harinya.

"Dengan adanya pemantauan berbasis pada realisasi pasokan dari para mitra pengusaha tambang ini diharapkan dapat membantu mengamankan pasokan batu bara ke PLN," tuturnya.

PLN juga mengapresiasi pemerintah yang menetapkan kebijakan korektif apabila terjadi kendala pasokan batu bara ke pembangkit. Dengan langkah ini, Darmawan optimistis keandalan pasokan batu bara bagi PLN bakal lebih terjamin.

Dia berharap, dengan kolaborasi ini maka langkah korektif juga dapat dilakukan secara terfokus dan langsung menyelesaikan masalah pada titik krusial, yaitu ketersediaan pasokan dan moda transportasi di loading port.

"Kami melakukan berbagai langkah extra ordinary. Dengan dukungan dari Pemerintah juga, masalah pasokan telah terselesaikan dan dipastikan tidak ada pemadaman terkait karena krisis pasokan batu bara untuk PLTU," kata Darmawan.

Tak hanya itu, PLN juga meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pemasok batu bara, pengusaha kapal melalui INSA (Indonesian National Shipowners Association), dan stakeholder lainnya.

Langkah tersebut dilakukan secara intens untuk memastikan realisasi penugasan dari Kementerian ESDM dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan.

Sementara itu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM memberikan mandat untuk mencabut larangan ekspor kepada 7 perusahaan batu bara dengan 18 kapal yang siap mengekspor komoditas tersebut.

Hal itu dituangkan dalam Surat Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pada Kamis (13/1).

Adapun jumlah batu bara yang diangkut oleh 18 kapal milik 7 perusahaan tersebut mencapai 1,3 juta ton. Diizinkannya tujuh perusahaan tersebut untuk melakukan ekspor lantaran telah memenuhi kewajiban Domestik Market Obligation (DMO).

"Kami mohon kerja sama Saudara untuk mengaktifkan kembali Eksportir Terdaftar (ET), memberikan pelayanan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk penjualan batu bara ke luar negeri terhadap 18 kapal tersebut sesuai dengan kewenangan Saudara," demikian petikan surat Dirjen Minerba kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Dirjen Bea dan Cukai, dan Dirjen Perhubungan Laut.

Menanggapi surat tersebut, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Mugen Suprihatin Sartono melalui surat mengatakan, merujuk hasil rapat koordinasi antar menteri tentang pasokan batubara PLN pada 12 Januari 2022 dan dengan telah dicabutnya larangan ekspor secara bertahap oleh Dirjen Minerba, Kemenhub menyetujui permintaan yang diajukan.

"Larangan untuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sesuai surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor UM/006/26/1/DA-2021 tanggal 31 Desember 2021 perihal Pelarangan Sementara Ekspor Batubara dengan ini dicabut," ujar Capt. Mugen.

Hal itu dengan ketentuan bahwa semua kapal yang telah mendapatkan keterangan memenuhi syarat dari Kementerian ESDM untuk melakukan ekspor, maka Kemenhub dapat memberikan SPB. (Mir/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya