Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Buntut Ketegangan Politik, Penerapan Transisi Energi Bisa Dipercepat

Despian Nurhidayat
26/3/2026 16:45
Buntut Ketegangan Politik, Penerapan Transisi Energi Bisa Dipercepat
ilustrasi.(MI)

ANGGOTA Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menyampaikan kondisi geopolitik saat ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat implementasi Kebijkan Energi Nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 40/2025.

Menurut dia, skenario transisi energi ini jugay sejalan dengan anjuran Badan Energi Internasional (IEA) untuk mengurangi penggunaan minyak mentah dan LPG, termasuk usulan IEA dalam menurunkan permintaan dan penggunaan langkah fiskal.

”Ini waktu yang tepat untuk merespons ketegangan geopolitik, sehingga aksi-aksi ini bisa dipercepat,” kata Satya, Kamis (26/3).

Satya menegaskan ada atau tidak ada perang pun, Indonesia memang sudah merancang skenario transisi energi tersebut.

”(Anjuran) dari Badan Energi Internasional itu sudah ada, bahkan dalam PP. Justru sekarang implementasinya,” kata Satya.

Terkait upaya menurunkan permintaan, ia mencontohkan, soal pengalihan bahan bakar minyak (BBM) ke listrik. Menurutnya, kebijakan itu sudah termaktub dalam skenario transisi energi, terutama untuk transportasi, mobil, dan kompor listrik untuk mengurangi LPG.

"Sebab, LPG dan BBM sama-sama komoditas impor, maka kebijakan yang baru dilaksanakan pemerintah yaitu memaksimalkan transportasi publik,” imbuh Satya.

Begitu juga yang lainnya, seperti konversi sepeda motor, baik menuju bahan bakar gas, khususnya CNG atau pun listrik.

”Walaupun itu secara bertahap. Sebab, kita juga mengedepankan supaya performa kendaraan tetap terjamin,” kata dia.

Termasuk pula kebijakan Presiden terkait WFH, kata Satya, diharapkan bisa mengurangi mobilitas.

”Jadi intinya, di dalam Kebijakan Energi Nasional, tidak hanya suplai yang diatur, tetapi demand juga. Karena kita ingin, pada 2045, keluar dari middle income trap, berarti pertumbuhan ekonominya yang juga kita harapkan tinggi,” jelasnya.

Di sisi lain, anjuran IEA terkait upaya fiskal seperti dilakukan oleh beberapa negara melalui pengurangan PPN atas BBM, bisa dipelajari. Hanya saja, semua menjadi ranah kewenangan Kementerian Keuangan.

"Yang justru perlu ditekankan ialah edukasi kepada masyarakat. Dalam hal ini, hendaknya masyarakat lebih bijak dan hemat dalam mengonsumsi BBM dan LPG," pungkasnya.

Sebelumnya, 20 Maret 2026, The International Energy Agency (IEA) atau Badan Energi Internasional, menyebut berbagai langkah antisipasi untuk menanggulangi gangguan pasokan energi.

Menurut IAE, upaya yang dapat dilakukan, antara lain dengan menurunkan permintaan dan upaya fiskal. Untuk penurunan permintaan, antara lain dengan meminimalkan transportasi darat dan udara, bekerja dari rumah jika memungkinkan. Selain itu, melalui peralihan ke kompor listrik.

Sedangkan upaya fiskal yang bisa dilakukan, antara lain pertimbangan pengurangan tekanan pada konsumen serta mencegah kenaikan tajam harga bahan bakar yang dapat mendorong inflasi.

Terkait dengan transisi energi dan pengurangan ketergantungan impor energi, sebelumnya disampaikan Institute for Essential Services Reform (IESR).

Untuk LPG misalnya, Direktur Ekseutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, Indonesia saat ini mengonsumsi sekitar 8 juta ton LPG setiap tahun. Namun, kemampuan produksi dalam negeri masih terbatas. Dari total kebutuhan itu, hanya sekitar 20% yang diproduksi di dalam negeri, sedangkan 80% sisanya harus diimpor dari berbagai negara.

Begitu pula minyak. Menurut IESR, ketegangan geopolitik di Timur Tengah berpengaruh pada harga minyak dunia, yang akhirnya berdampak pula pada beban subsidi. (Des/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya