Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH melalui Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut 302 izin usaha pertambangan (IUP) batu bara hingga 2021.
Sementara untuk izin usaha tambang mineral yang dicabut pemerintah sebanyak 1.776. Jika ditotal, ada 2.078 perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba) yang dicabut izin usaha.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, ribuan izin usaha pertambangan yang dicabut itu karena tidak menyampaikan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) sejak 2017.
"Padahal izin (usaha) sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan. Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR secara virtual, Kamis (13/1).
Arifin menjelaskan secara keseluruhan ada 2.343 perusahaan tambang minerba yang tidak berkegiatan usaha. Dalam jabarannya ada 19 perusahaan yang dinyatakan pailit dan tidak ekonomis sehingg tidak bisa beroperasi.
Lalu ada 122 perusahaan batu bara dan mineral yang tidak dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai atau belum mendapat pasar masih diberi peringatan, kemudian ada 64 perusahaan tambang minerba yang baru mengajukan RKAB dan lainnya.
Menteri ESDM menerangkan dasar hukum pencabutan perizinan pertambangan yang tidak berkegiatan mengacu pada pasal 119 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"IUP dan IUP Khusus (IUPK) dapat dicabut oleh menteri jika tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," urai Arifin.
Lalu, pemegang IUP dan IUPK yang melakukan tindak pidana dan dinyatakan pailit mesti dicabut izin usahanya. (Ins/OL-09)
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
SEMANGAT pemerintah untuk mendorong hilirisasi, khususnya pada komoditas batu bara, hingga saat ini masih belum ada titik terang.
PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) merealisasikan produksi batu bara sebesar 103,34% dari target tahunan.
Oli bekas, buangan padat dari pengolahan kelapa sawit, popok, kemasan oli bekas, serta berbagai jenis limbah lainnya kini menjadi bahan bakar.
Pemerintah kembali merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara pada periode 2029 hingga 2033.
MIND Id memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai tulang punggung hilirisasi mineral dan batu bara Indonesia masa depan.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Pengawasan merupakan bagian penting agar tak terjadi adanya pelaku usaha yang sudah beraktivitas tapi perizinannya belum ditempuh.
Regulasi menyoal perizinan mestinya dipandang tak serumit itu jika pengambil keputusan menginginkan adanya aktivitas ekonomi yang kuat di dalam negeri.
PERSIDANGAN dugaan korupsi di PT Timah Tbk memunculkan pertanyaan terkait metode perhitungan kerugian lingkungan yang dilakukan pihak penuntut
Majoo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pebisnis hingga perusahaan dengan meluncurkan Majoo Expert.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved