Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PEMERINTAH melalui Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut 302 izin usaha pertambangan (IUP) batu bara hingga 2021.
Sementara untuk izin usaha tambang mineral yang dicabut pemerintah sebanyak 1.776. Jika ditotal, ada 2.078 perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba) yang dicabut izin usaha.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, ribuan izin usaha pertambangan yang dicabut itu karena tidak menyampaikan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) sejak 2017.
"Padahal izin (usaha) sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan. Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR secara virtual, Kamis (13/1).
Arifin menjelaskan secara keseluruhan ada 2.343 perusahaan tambang minerba yang tidak berkegiatan usaha. Dalam jabarannya ada 19 perusahaan yang dinyatakan pailit dan tidak ekonomis sehingg tidak bisa beroperasi.
Lalu ada 122 perusahaan batu bara dan mineral yang tidak dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai atau belum mendapat pasar masih diberi peringatan, kemudian ada 64 perusahaan tambang minerba yang baru mengajukan RKAB dan lainnya.
Menteri ESDM menerangkan dasar hukum pencabutan perizinan pertambangan yang tidak berkegiatan mengacu pada pasal 119 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"IUP dan IUP Khusus (IUPK) dapat dicabut oleh menteri jika tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," urai Arifin.
Lalu, pemegang IUP dan IUPK yang melakukan tindak pidana dan dinyatakan pailit mesti dicabut izin usahanya. (Ins/OL-09)
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
SEMANGAT pemerintah untuk mendorong hilirisasi, khususnya pada komoditas batu bara, hingga saat ini masih belum ada titik terang.
PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) merealisasikan produksi batu bara sebesar 103,34% dari target tahunan.
Oli bekas, buangan padat dari pengolahan kelapa sawit, popok, kemasan oli bekas, serta berbagai jenis limbah lainnya kini menjadi bahan bakar.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Pengawasan merupakan bagian penting agar tak terjadi adanya pelaku usaha yang sudah beraktivitas tapi perizinannya belum ditempuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved