Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut 302 izin usaha pertambangan (IUP) batu bara hingga 2021.
Sementara untuk izin usaha tambang mineral yang dicabut pemerintah sebanyak 1.776. Jika ditotal, ada 2.078 perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba) yang dicabut izin usaha.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, ribuan izin usaha pertambangan yang dicabut itu karena tidak menyampaikan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) sejak 2017.
"Padahal izin (usaha) sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan. Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR secara virtual, Kamis (13/1).
Arifin menjelaskan secara keseluruhan ada 2.343 perusahaan tambang minerba yang tidak berkegiatan usaha. Dalam jabarannya ada 19 perusahaan yang dinyatakan pailit dan tidak ekonomis sehingg tidak bisa beroperasi.
Lalu ada 122 perusahaan batu bara dan mineral yang tidak dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai atau belum mendapat pasar masih diberi peringatan, kemudian ada 64 perusahaan tambang minerba yang baru mengajukan RKAB dan lainnya.
Menteri ESDM menerangkan dasar hukum pencabutan perizinan pertambangan yang tidak berkegiatan mengacu pada pasal 119 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"IUP dan IUP Khusus (IUPK) dapat dicabut oleh menteri jika tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," urai Arifin.
Lalu, pemegang IUP dan IUPK yang melakukan tindak pidana dan dinyatakan pailit mesti dicabut izin usahanya. (Ins/OL-09)
Tumpukan atau stockpile batu bara tersebut ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda.
Sepanjang 2025, sebanyak 22,9 juta ton barang berhasil dikelola oleh KAI Logistik (Kalog).
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi batu bara Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi kisaran 600 juta ton.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Holding Industri Pertambangan Indonesia, Mind ID, terus memperkuat transformasi digital di sektor pertambangan nasional melalui penerapan inisiatif smart mining.
PEMERINTAH membidik lokasi proyek hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME) berlokasi tak jauh dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
DPR mendukung penuh pemerintah yang telah menerbitkannya PP No 28/2025 karena dinilai memberikan efisiensi proses pemberian perizinan berusaha.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved