Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan beberapa pembaruan kebijakan terkait kewajiban pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Salah satunya menyangkut transfer kuota pemenuhan DMO.
Jika pada ketentuan DMO 2018-2019 diberlakukan transfer kuota bagi perusahaan tambang yang tidak bisa memenuhi 25% DMO, di aturan kontrak DMO 2020-2021 transfer kuota tidak diberlakukan lagi.
"Kebijakan yang dihapus adalah transfer kuota bagi yang tidak dapat memenuhi kewajiban DMO dan reward peningkatan produksi bagi yang dapat mencapai pemenuhan DMO," ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi VII secara virtual, Kamis (13/1).
Sementara, kebijakan DMO yang dilanjutkan adalah harga khusus batu bara untuk pembangkit listrik dengan harga batu bara acuan sebesar US$70 per ton, kewajiban DMO berlaku bagi semua usaha pertambangan dengan presentase 25% dari rencana produksi yang ditetapkan.
Arifin juga menjelaskam, kebijakan DMO yang diubah ialah sanksi pengurangan produksi bagi yang tidak bisa memenuhi DMO. Sanksi diganti dengan pengenaan kewajiban pembayaran kompensasi DMO dan sanksi tambahan berupa pengurangan produksi.
"Sampai dengan pencabutan izin bagi yang melanggar kontrak pasokan dalam negeri," tegasnya.
Baca juga: Pemerintah Cabut 302 Izin Usaha Tambang Batu Bara
Pemenuhan batu bara di 2021 secara umum dikatakan Menteri ESDM telah mencukupi dari realisasi sebesar 614 juta ton, dengan rincian 133 juta ton untuk pemakaian domestik atau DMO dan 435 juta ton untuk komersial atau diekspor.
DMO batu bara pemanfaatanya didominasi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan 112 juta ton atau 84% dan sisanya untuk industri non listrik dalam negeri.
Arifin menambahkan, sebagai upaya untuk menjaga kewajiban perusahaan pertambangan melaksanakan DMO, telah diterbitkan Keputusan Menteri ESDM No.139.K/ HK.02/ MEM.B/ 2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri.Peraturan inj mewajibkan perusahaan pertambangan memenuhi DMO 25% dari rencana produksi.
"Bagi perusahaan pertambangan dan trader batu bara yang tidak memenuhi DMO atau kontrak penjualan dalam negeri dikenakan ketentuan sanksi berupa larangan ekspor batu bara sampai kewajiban kontrak DMO dipenuhi," tutupnya. (A-2)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Energi terbarukan yang mengandalkan air, angin, dan matahari masih terbatas dan belum mencukupi.
Hasil Tambang Terbesar di Indonesia : minyak bumi, batu bara, timah, dan emas.
Pemprov DKI juga mempersilakan warga yang masih terganggu pencemaran udara akibat aktivitas batu bara di Pelabuhan Marunda, untuk segera melapor.
Apalagi, banyak warga di Rusun Marunda yang kurang mengetahui sejauh mana dampak negatif abu batu bara terhadap kesehatan mereka.
Puskesmas siap untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk skrining kesehatan kepada masyarakat itu ada sesuai tahap perkembangan umur
Saat ini langkah yang sudah dilakukan KCN antara lain memfungsikan pier 1 kade selatan hanya digunakan untuk kegiatan bongkar muat nonbatu bara dan pasir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved