Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Menteri ESDM Sebut Indonesia Alami Krisis Batu Bara yang Esktrem

Insi Nantika Jelita
12/1/2022 16:56
 Menteri ESDM Sebut Indonesia Alami Krisis Batu Bara yang Esktrem
Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumsel(ANTARA/NOVA WAHYUDI)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan, baru kali ini Indonesia mengalami krisis pasokan batu bara yang cukup parah.

Pemerintah pun memutuskan untuk menutup sementara keran ekspor komoditas tersebut sejak (1/1) lalu.

"Selama ini tidak terjadi krisis yang sangat ekstrem, katakanlah sangat mendesak. Nah, krisis itu lah yang harus diatasi dengan langkah yang kemarin kita ambil," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/1).

Penyebab utama krisis tersebut ditengarai minimnya pasokan batu bara oleh perusahaan tambang ke PT PLN.

Menteri ESDM menjelaskan, produksi rerata batu bara per tahun sebanyak 600 juta ton, seperempat di antaranya untuk pemakaian domestik. Angka ini seharusnya didapat jika supplier patuh terhadap ketentuan penjualan batu bara domestic market obligation atau DMO.

"Pemakaian domestik itu seperempatnya dari 600 juta ton, jadi 150 juta ton. Sebetulnya, kalau pemasok ini disiplin memenuhi komitmen (DMO), kita tidak perlu mengalami krisis," ungkap Arifin.

Baca juga: ESDM Sebut Larangan Eskpor Batu Bara Bukan Hukuman ke Perusahaan

Indikasi krisis pasokan batu bara, lanjutnya, sudah tercium oleh pemerintah sejak Agustus 2021 lalu. Tapi kala itu, bisa segera ditangani sehingga pasokan batu bara aman untuk kebutuhan listrik.

Namun, pada Desember 2021 lalu, ketika harga batu bara di pasaran atau marketplace sedang tinggi, perusahaan tambang lebih memilih ekspor ketimbang menyuplai batu bara ke PLN.

Harga DMO batu bara yang dipatok PLN memang lebih rendah di angka US$70 per ton, sementara harga pasaran dunia sekitar US$200 per ton.

"Dalam kelanjutnnya bukan tren makin membaik (pasokan batu bara), malah makin mengkhawatirkan. Jadi prioritas utama adalah bagaimana bisa menjaga ketersediaan supply listrik untuk masyarakat," kata Arifin.

Kebijakan DMO sendiri ditegaskan sebagai mandatori ke perusahaan tambang batu bara di Indonesia. Jika harga DMO ini dinaikkan, dikhawatirkan harga tarif listrik dalam negeri ikut melonjak.

"Kebijakan DMO 25% ini betul-betul mandat yang harus ditaati. Ini terkandung dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara 45, sumber daya alam harus bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik