Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Pemerintah membatalkan ekspor empat kargo gas alam cair atau Liquefied Natural Gas/LNG pada Januari 2022. Hal ini imbas krisis pasokan batu bara dalam negeri.
Deputi Keuangan dan Monetisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Arief Setiawan Handoko menjelaskan, di awal tahun ini ada ketidakcocokan penjadwalan pengiriman LNG dari hulu.
Ada 58 kargo LNG yang disiapkan SKK Migas untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional di 2022. Pasokan itu didapat dari 13 kargo dari Kilang LNG Bontang, Kalimantan Timur dan 45 kargo dari Kilang LNG Tangguh, Teluk Bintuni, Papua Barat.
"Untuk menutupi kekurangan batu bara di PLN, kami merubah jadwal pengiriman ekspor kurang lebih ada empat kargo yang kita reschedule. Tidak Jadi di ekspor tapi dialihkan ke PLN," jelas Arief dalam konferensi pers SKK Migas secara virtual, Senin (17/1).
Kargo yang diatalkan ekspor itu ialah satu dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM), lalu dari Kilang Tangguh dan dua kargo hilir dari Pertamina.
Arief menegaskan, SKK Migas bakal berkomitmen memenuhi pasokan LNG untuk kebutuhan dalam negeri, baik untuk kebutuhan PLN maupun industri. "Kebutuhan ekspor harus kita kurangi yang sudah disepakati dengan kontrak LNG. Kita sudah berkontrak 58 kargo LNG untuk PLN, itu semua sudah dikantongi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrfi membeberkan, selain batu bara, PLN sempat mengalami krisis LNG
"Kami membelokkan LNG yang seharusnya itu berkontrak di luar negeri. Pasokan ditarik ke dalam (negeri), kemudian bisa diamankan," ucapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (13/1). (OL-12)
Bantuan-bantuan yang diberikan berupa alat pelindung diri (APD), suplemen makanan, dan kegiatan disinfektan di fasilitas-fasilitas umum.
Pelatihan secara online tersebut melibatkan narasumber dari Metro TV, Medcom.Id, Media Indonesia, Detikcom dan Majalah Tempo.
Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan bahwa kewajiban rehabilitasi DAS bagi pemegang IPPKH menjadi sangat penting karena perbaikan lingkungan harus dilakukan oleh semua unsur.
kompetensi dan kualitas SDM wartawan akan berdampak pada kondisi saat ini
Media Academy adalah merupakan salah satu unit bisnis yang dimiliki oleh Media Grup.
BEKERJA sama dengan Media Academy, SKK Migas mengadakan pelatihan penulisan berita serta social media management secara daring pada 22-24 September 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved