Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Angka yang disepakati turut berkaitan dengan kebangkitan ekonomi di tengah pandemi covid-19.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyampaikan, anggaran untuk 2022, khususnya di Dinas Pendidikan sudah memprioritaskan untuk kesejahteraan guru.
SISA Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) di Provinsi Kalteng tahun 2021 mencapai Rp 1,16 triliun. Kondisi menjadikan Kalteng menduduki peringkat 1 sisa DBH-DR di tahun 2021.
ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2022 diproyeksi senilai Rp3,84 triliun.
RAPERDA APBD Tahun 2021 Pemprov DKI Jakarta telah disetujui DPRD DKI Jakarta sebesar Rp79.890.235.901.247. Jumlah ini turun dari pengesahan APBD murni yakni Rp84,19 triliun.
Kemenkeu mencatat per September 2021, dana pemda yang tersimpan di perbankan sebesar Rp194,12 triliun, atau lebih tinggi dari dua bulan sebelumnya.
Empat tersangka itu yakni Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor
BADAN Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2021.
Seperti diutarakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Bogor Bima Arya, yang menegaskan bahwa uang daerah mengendap di bank bukan kesengajaan.
Menurut Kemendagri, dengan memaksimalkan teknologi informasi, tidak perlu ada perjalanan dinas, biaya konsumsi rapat, hingga menghemat anggaran pembelian kertas.
“Dengan menyepakati KUA-PPASS perubahan APBD 2021 ini, setelah kami kaji, akan menjadi upaya besar dalam menyejahterakan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Klungkung.”
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menjelaskan, P-APBD TA 2021 menganggarkan belanja daerah sebesar Rp13.937.668.293.830. Jumlah itu mengalami peningkatan 0,01% atau Rp188.168.841.872
Komponen itu menjadi salah satu pengerek penambahan struktur anggaran pendapatan daerah dalam P-APBD TA 2021 ditarget sebesar Rp13.671.385.662.525
PENANGANAN Covid-19 masih menjadi prioritas pada APBD perubahan 2021 Kota Cirebon, Jawa Barat. APBD perubahan masih menunggu ketok palu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Arahan pusat kepada daerah untuk mengurangi anggaran belanja yang tidak efisien di masa pandemi covid-19, harus disertai dengan sanksi bagi yang melanggar.
"Pemda diharapkan mengubah budaya kerja. Pertemuan virtual harus dipertahankan, mengurangi belanja tidak efisien dan mengalihkan belanja yang memberikan langsung pada masyarakat,"
Banyak daerah masih lebih banyak belanja aparaturnya dibanding belanja modal dan barang yang betul-betul langsung menyentuh masyarakat
Aditya menyatakan sejumlah perubahan anggaran di tahun 2021 fokus terhadap pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagianya.
Pemda dan DPRD juga diminta memperbaiki kualitas belanja di masa pandemi covid-19. Sebab, banyak warga yang mengalami kesulitan ekonomi di masa krisis.
Modus semacam ini sebelumnya sudah terjadi lebih dikenal "mark up" biaya belanja pengadaan barang. Hal ini masuk kategori tindak pidana korupsi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved