Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMITE Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar pemerintah daerah mengurangi anggaran belanja yang tidak efisien.
Namun, arahan tersebut harus disertai dengan kebijakan insentif dan sanksi bagi daerah yang melanggar. "KPPOD mendukung penuh langkah Kemendagri. Sebab, dari beberapa kepala daerah, ada yang nekat menjalankan program atau kebijakan yang bertentangan dengan arahan pusat," ujar Plt Direktur Eksekutif KPPOD Herman N. Suparman saat dihubungi, Kamis (2/9).
"Arahan Kemendagri perlu dilengkapi dengan penjelasan insentif atau disensitif kinerja pemerintah daerah dalam penanganan covid-19. Jika daerah baik dalam melakukan kinerja, diberi insentif tertentu. Kalau ada daerah yang bermasalah, perlu sanksi tegas," imbuhnya.
Baca juga: Pemda Diminta Lebih Realistis dan Efisien Susun Anggaran 2022
Sanksi yang dimaksud, lanjut dia, berupa penundaan dana tranfer dari pemerintah pusat. Dia menilai sanksi tersebut perlu diterapkan, karena ada daerah yang kinerjanya tidak optimal. Seperti, realisasi untuk program jaring pengaman sosial yang rendah, lalu serapan anggaran dan belanja daerah di bawah 50%.
"Pemerintah pusat harus tegas menerapkan insentif dan disentif. Jangan sampai instruksi dan peraturan mendagri, misalnya terkait penyusunan APBD dan pengelolaan APBD, hanya menjadi macan kertas. Tidak diikuti dengan sanksi dan disinsentif," pungkas Herman.
Baca juga: Bendungan Way Sekampung Harus Tingkatkan Produktivitas Pertanian
KPPOD juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang membuat kebijakan tidak sesuai dengan program prioritas pemerintah pusat dalam penanganan covid-19. Herman mencontohkan pengadaan mobil dinas untuk gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, hingga honorarium pemakaman bagi bupati Jember.
Padahal, pemerintah pusat menekankan agar prioritas anggaran daerah diarahkan pada tiga fokus, yakni kesehatan, program jaring pengaman sosial dan perbaikan ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19. Menurutnya, rentetan kebijakan kepala daerah tersebut bertentangan dengan pengelolaan keuangan yang baik.(OL-11)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3,4 triliun dalam APBD 2025 untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved