Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Usai Covid-19, APBD DKI Dopatok Rp84,88 Triliun

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/11/2021 14:35
Usai Covid-19, APBD DKI Dopatok Rp84,88 Triliun
Kampung kumuh di Jakarta.(Dok.MI)

KEBIJAKAN Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp84,88 triliun.

Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik menuturkan angka yang disepakati turut berkaitan dengan kebangkitan ekonomi di tengah pandemi covid-19.

"Jadi Insya Allah, saya kira ada kaitan dengan kebangkitan ekonomi," papar Taufik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11).

Anggaran tersebut, kata Taufik, juga bakal difokuskan untuk penanganan banjir di DKI.

Baca juga: Traveloka Dukung Pemerintah Perketat Tracing dan Tracking Covid-19

"Penanganan banjir dilakukan berkaitan deggan waduk embung dan sebagainya. Ada terprogram. Kita optimis DPRD dan pemerintah DKI dapat menyelenggarakan pemerintahan tahun 2022 dengan anggaran yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 sebesar 6,25 persen menjadi Rp84,8 triliun dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp79,8 triliun karena tren ekonomi Ibu Kota yang tumbuh positif.

"Kami melihat perkembangan kuartal pertama ke kuartal kedua, tren 'year on year',

menunjukkan bahwa kecepatan pertumbuhan perekonomian di Jakarta menunjukkan angka yang optimis," terang Anies Baswedan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik